Narasita.com- DPRD Kota Palu menggelar Rapat Pansus DPRD Kota Palu bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait evaluasi LKPJ Kepala Daerah tahun 2023,Selasa(16/4/2024).

Pernyataan Abdulrahim Nassar Alamri menyoroti pentingnya kejelasan dari Pemkot Palu terkait dana aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui Anggota DPRD sebelum melanjutkan pembahasan LKPJ Wali Kota Palu tahun 2023.

“Kita kembali ke pokir dulu, supaya tidak ada perdebatan tentang Pokir. Kita sepakati dulu soal Pokir sebagaimana disampaikan Anggota Pansus Ishak Chae soal pergeseran. Kalau pergeseran tidak bisa, kita berbicara komitmen dahulu di Paripurna ini, kalau memang Pokir ini hilang ataupun Pokir-Pokir kita tidak ada dan di geser ke anggaran perubahan, bagaimana mekanismenya, meyakinkan di perubahan anggaran, pokir kita itu masuk, ini dulu yang kita kejar,”Jelasnya.

Saran Abdulrahim Nassar Alamri kepada pimpinan sidang rapat Pansus untuk menyelesaikan dulu masalah keberadaan dana pokir yang diperuntukkan bagi Anggota DPRD tahun anggaran 2024 menunjukkan kebutuhan akan klarifikasi dan pengaturan yang jelas sebelum melanjutkan pembahasan lainnya.

Iameminta kepada seluruh OPD teknis terkait dengan data dari seluruh daftar dana aspirasi masyarakat (pokir) Anggota DPRD Kota Palu, untuk diserahkan agar diketahui mana dana pokir yang masuk dan mana dana pokir Anggota DPRD yang tidak masuk dalam pembahasan.

Sementara itu, Anggota Pansus lainnya, Ishak Cae, menyetujui dan sepakat kepada Anggota Pansus Wim, yang meminta diselesaikan terlebih dahulu pembahasan Pokir di rapat Pansus kali ini.

“Saya setuju ketua, apa yang disuarakan oleh Anggota DPRD Kota Palu Wim. Mungkin sebaiknya kita fokus dulu di Dana Aspirasi Masyarakat (Pokir). Karena kenapa, seluruh teman-teman ini mempersoalkan ini,” katanya.

“Kalau pokir ini tidak terakomodir, kita Anggota DPRD yang menjadi sasaran, dianggap tidak betul, bohong, seperti itu. Olehnya itu, saya sepakat bahwa apa yang disuarakan oleh Wim, kita harus fokus dulu soal ini,” ungkap Ishak Cae.