Tuan Rumah FORNAS 2027
Gubernur Sulteng Anwar hafid (foto:Ist)

PALU, NARASITA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan kekecewaan mendalam atas keputusan sepihak Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat yang membatalkan penetapan daerah itu sebagai Tuan Rumah FORNAS 2027. Keputusan ini dinilai tanpa koordinasi memadai, padahal berbagai persiapan telah dilakukan sejak penetapan.

Pemprov Sulawesi Tengah menegaskan pembatalan status Tuan Rumah FORNAS 2027 ini dilakukan sepihak. Padahal, berbagai tahapan persiapan penyelenggaraan ajang nasional tersebut sudah dikerjakan dengan serius. Sulawesi Tengah sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tuan rumah pada penutupan FORNAS VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan komitmen penuh Pemprov untuk mendukung penyelenggaraan FORNAS 2027. Bersama Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido, pemerintah telah menyusun konsep, menetapkan maskot, dan menata Hutan Kota yang direncanakan menjadi pusat kegiatan. Ini menunjukkan keseriusan Pemprov sebagai calon Tuan Rumah FORNAS 2027.

Anwar Hafid mengungkapkan keputusan pembatalan didasarkan pada surat dari KORMI Sulawesi Tengah yang tidak pernah dikoordinasikan atau disampaikan kepadanya sebagai kepala daerah. Ia menyayangkan langkah KORMI Sulawesi Tengah yang dinilai tidak pernah berkoordinasi, padahal pertemuan rutin dengan KORMI Pusat dan KORMI Sulawesi Tengah kerap dilakukan.

“Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya,” kata Anwar Hafid.

Menurut Anwar Hafid, persoalan kesiapan penyelenggaraan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sepenuhnya. Sejak awal mengajukan diri sebagai tuan rumah, Pemprov Sulteng telah menyatakan kesanggupan memenuhi seluruh kebutuhan penyelenggaraan. Ia mempertanyakan dasar penilaian ketidaksiapan, yang seharusnya dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak.

“Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap dan seluruh proses persiapan berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap? Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak,” ujarnya.

Pembatalan status Tuan Rumah FORNAS 2027 ini tidak hanya berdampak pada pelaksanaan event. Namun, juga memengaruhi berbagai persiapan yang telah dilakukan, termasuk perencanaan kegiatan, pembangunan fasilitas pendukung, serta penyiapan sumber daya untuk menyukseskan agenda nasional tersebut.

Pemprov Sulawesi Tengah juga mempertanyakan alasan yang mendasari keputusan KORMI Pusat. Hingga keputusan tersebut ditetapkan, tidak pernah ada komunikasi resmi maupun evaluasi bersama yang menjelaskan indikator ketidaksiapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah. Keputusan strategis yang menyangkut nama baik daerah dan persiapan yang telah dilakukan semestinya ditempuh melalui mekanisme koordinasi dan evaluasi bersama dengan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia.

Pemprov Sulawesi Tengah menyatakan tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepada daerah dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan berskala nasional. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari KORMI Pusat terkait alasan pembatalan status Sulawesi Tengah sebagai Tuan Rumah FORNAS 2027.