Narasita.com- Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), HM Arus Abdul Karim, menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Sulteng Tahun 2025 yang dirangkai dengan Musrembang RPJPD Provinsi Sulteng Tahun 2025-2045, di salah satu hotel, di Kota Palu, Kamis (18/04).

Kegiatan yang dibuka Gubenur Sulteng, Rusdy Mastura itu juga dihadiri pihak Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Horas Maurits Panjaitan dan dihadiri secara virtual oleh Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat,dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Amich Alhumami.

Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng, H. Moh. Arus Abdul Karim, menegaskan pentingnya memaksimalkan Musrembang agar rencana pembangunan yang telah disusun bersama dapat terlaksana dengan baik demi kepentingan daerah.

“Hal ini diharapkan akan memastikan kelancaran pembahasan di tingkat legislatif sesuai dengan harapan bersama.” Ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng H.Moh.Arus Abdul Karim, menyampaikan bahwa Musrembang ini memang harus dimaksimalkan sehingga apa yang sudah direncanakan dan yang sudah dibahas secara bersama-sama tentunya bisa lebih terarah dan selaras,

Selanjutnya pada kesempatan tersebut Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng H.Moh.Arus Abdul Karim, menyerahkan Piagam Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Sulteng Tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah Kota Palu dan Kabupaten Poso.

Selain itu ada pula pemberian bantuan listrik gratis bagi masyarakat miskin, bantuan seragam sekolah bagi siswa/siswi SMA-SMK, Program Bantuan Tunai (Bantu) Rp1 juta per keluarga miskin dan tidak mampu, bantuan lampu sonar untuk nelayan, penyematan rompi bagi fasilitator Program Petani Milenial, pemberian program Fasilitator Terminal dan Transportasi Pangan Terpadu (Tetrapandu).Selanjutnya, pemberian bantuan Jamkesda kepada BPJS Kesehatan, bantuan keuangan hasil penilaian kinerja pemerintah kabupaten dalam aksi konvergensi penurunan stunting terintegritas Tahun 2024, Penandatangan Nota Kesepakatan tentang Jejaring Pengampuan Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE).

Kemudian, penandatanganan berita acara komitmen Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), penandatangan kesepakatan bersama tentang percepatan pengembangan potensi daerah dan pelayanan publik, serta deklarasi bersama Sulteng bebas desa tertinggal.

Turut hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Sulteng lainnya, yakni Ketua Komisi III Sonny Tandra, Ketua Komisi IV Alimuddin Pa’ada, Wakil Ketua Komisi II Moh Nur Dg Rahmatu, para bupati dan wali kota se-Sulteng, unsur Forkopimda, para kepala OPD dan pihak terkait lainnya.