LAMPUNG, NARASITA – Gunung Anak Krakatau kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan erupsi pada Senin, 24 Agustus 2026, pukul 17:09 WIB. Kejadian Erupsi Gunung Anak Krakatau ini memicu terbentuknya kolom abu setinggi ±400 meter di atas puncak, atau sekitar ±557 meter di atas permukaan laut.
Kolom abu yang teramati berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal, condong ke arah utara dan timur laut. Erupsi Gunung Anak Krakatau terekam jelas di seismogram dengan amplitudo maksimum 60 mm dan durasi sekitar 54 detik.
Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menetapkan status Gunung Anak Krakatau pada Level III atau Siaga. Penetapan status ini dilakukan sebagai respons terhadap peningkatan aktivitas vulkanik yang terus terjadi di lokasi tersebut.
Sebagai upaya mitigasi dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, PVMBG mengeluarkan rekomendasi penting bagi masyarakat dan pengunjung. Masyarakat diminta untuk selalu waspada.
“Masyarakat/pengunjung/wisatawan/pendaki tidak mendekati G. Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah aktif,” kata PVMBG.
Imbauan tersebut bertujuan untuk menghindari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh material vulkanik. Selain itu, masyarakat di sekitar Lampung juga diharapkan waspada terhadap potensi hujan abu yang bisa menyebar mengikuti arah angin. Kesadaran akan Erupsi Gunung Anak Krakatau sangat penting untuk keselamatan bersama.






