PALU, NARASITA – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mengungkap kronologi perkelahian di Palu yang berujung pada kematian seorang warga berinisial D. Insiden perkelahian Palu tewas ini melibatkan Aipda AA, anggota Bidpropam Polda Sulteng, pada Kamis, 27/08 sekitar pukul 20.40 Wita di depan Alfamidi, Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Setelah sempat mendapatkan perawatan medis, D meninggal dunia.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menjelaskan bahwa berdasarkan penyelidikan awal, Aipda AA melakukan tindakan tegas terukur setelah diduga diserang oleh D menggunakan senjata tajam jenis parang. Perkelahian Palu tewas ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian.
“Turut berduka cita dan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara D dalam peristiwa yang terjadi tadi malam,” kata Achmad, Jumat, 28/08.
Achmad menambahkan bahwa perkelahian Palu tewas ini bermula dari persoalan parkir.
Kejadian bermula ketika Aipda AA berhenti di sekitar warung makan Gorontalo untuk berbelanja di Alfamidi menggunakan mobil Toyota Avanza putih. Setelah keluar dari minimarket, sekitar pukul 20.40 Wita, Aipda AA didatangi seorang pria berbaju merah yang kemudian menanyakan persoalan parkir. Pembicaraan tersebut berkembang menjadi kontak fisik dan cekcok, hingga akhirnya terjadi perkelahian Palu tewas tersebut.
Dalam perkelahian itu, D disebut menyerang Aipda AA dengan senjata tajam ke arah wajah. Aipda AA berusaha menangkis serangan tersebut, menyebabkan luka pada tangan kanan dan putusnya jari manis tangan kirinya.
Dalam kondisi terdesak, Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu kali tembakan peringatan. Namun, menurut keterangan polisi, D masih mengejar Aipda AA menggunakan parang. Perkelahian Palu tewas ini memicu Aipda AA mengambil tindakan lanjutan.
“Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan. Namun berdasarkan hasil investigasi, saudara D masih mengejar dengan parangnya sehingga Aipda AA melepaskan sejumlah tembakan ke arah saudara D,” ujar Achmad.
Pada saat insiden terjadi, seorang warga berinisial MA yang berada di dalam boot jahit sepatu di samping Alfamidi, mendengar suara tembakan. Saat mengintip melalui jendela, MA menyadari adanya luka pada bagian leher kanannya yang diduga terkena peluru nyasar. MA kemudian dievakuasi ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno untuk mendapatkan perawatan.
Setelah kejadian, Aipda AA dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, D dan MA dibawa ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno. Polisi segera memasang garis polisi di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Sekitar pukul 23.30 Wita, D dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk penanganan lebih lanjut. Namun, pada Jumat, 28/08 sekitar pukul 02.30 Wita, D dinyatakan meninggal dunia, menambah daftar korban dari perkelahian Palu tewas ini.
Polda Sulteng menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus perkelahian Palu tewas ini masih berlangsung. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk penggunaan senjata tajam dan senjata api dalam insiden tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” kata Achmad.






