PALU, NARASITA – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa Perubahan Anggaran 2026 daerah harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. Penegasan ini disampaikan setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) dan DPRD Sulteng menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jumat, 28/08/2026. Kesepakatan ini menjadi pijakan penting dalam perencanaan Perubahan Anggaran 2026 mendatang.

“Muara dari semuanya ini adalah untuk kepentingan rakyat. Ini merupakan komitmen kita bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” kata Anwar Hafid.

Menurut Anwar, perubahan KUA dan PPAS diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah. Hal ini mencakup perubahan asumsi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan program prioritas dalam Perubahan Anggaran 2026.

Ia meminta seluruh pihak tetap optimistis menghadapi kondisi ekonomi saat ini. Menurutnya, pembangunan daerah harus terus berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dengan adanya Perubahan Anggaran 2026 ini.

“Kita harus optimis menghadapi kondisi ekonomi saat ini, karena pembangunan harus tetap berjalan dan manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Anwar Hafid juga menjelaskan bahwa kesepakatan Perubahan Anggaran 2026 melalui KUA-PPAS menjadi landasan penting dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2026. Dia berharap anggaran yang nantinya ditetapkan dapat dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Persetujuan ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan berjalan dengan baik,” katanya.

Selain itu, Anwar Hafid menekankan pentingnya menjaga sinergi antara Pemprov Sulteng dan DPRD Sulawesi Tengah dalam menjalankan program pembangunan. Kolaborasi antara pemerintah dan DPRD diperlukan agar berbagai program prioritas daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi pembangunan Sulteng Nambaso.

“Dengan kerja bersama, komitmen, dan semangat membangun daerah, kita yakin Sulawesi Tengah akan semakin maju, sejahtera, dan berkeadilan,” kata Anwar Hafid.