JAKARTA, NARASITA – Harga cabai rawit merah mengalami lonjakan signifikan hingga menembus angka Rp82.200 per kilogram per Rabu, 2 September 2026. Kenaikan drastis harga cabai rawit merah ini terpantau secara nasional oleh Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) yang dikelola Bank Indonesia. Selain cabai, harga daging ayam ras segar dan telur ayam ras juga tercatat mengalami kenaikan, menambah beban pengeluaran rumah tangga di seluruh Indonesia.
Data PIHPS Nasional menunjukkan bahwa lonjakan harga cabai rawit merah mencapai 11,08% dalam sehari, dari sebelumnya Rp74.000 menjadi Rp82.200 per kilogram. Kenaikan harga cabai rawit merah ini disinyalir akibat pasokan yang terbatas di pasar tradisional menyusul gangguan distribusi dan cuaca ekstrem di beberapa daerah sentra produksi. Konsumen pun kini harus merogoh kocek lebih dalam untuk kebutuhan bumbu dapur ini.
Tidak hanya cabai rawit merah, jenis cabai lain juga ikut mengalami kenaikan harga. Cabai merah keriting kini berada di kisaran Rp56.550 hingga Rp70.400 per kilogram, naik sekitar 7,2%. Sementara itu, cabai merah besar juga terpantau naik menjadi Rp47.300 hingga Rp51.750 per kilogram. Kenaikan harga cabai rawit merah dan jenis cabai lainnya ini berpotensi memicu inflasi pangan.
“Harga cabai rawit merah kembali melonjak ke angka Rp82.200 per kilogram, naik lebih dari 11 persen dalam sehari,” kata Muslimin Trisyuliono, analis PIHPS Nasional.
Di sisi lain, harga protein hewani juga menunjukkan tren kenaikan, meskipun lebih moderat. Daging ayam ras segar tercatat naik tipis 0,35% menjadi Rp41.000 hingga Rp42.600 per kilogram. Sedangkan telur ayam ras segar juga mengalami kenaikan 0,68% menjadi Rp29.550 hingga Rp29.600 per kilogram. Kenaikan harga ayam dan telur ini diyakini berkaitan dengan biaya pakan dan distribusi.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan daya beli masyarakat, terutama dengan lonjakan harga cabai rawit merah yang cukup tajam. Pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional, diharapkan segera mengambil langkah strategis untuk mengendalikan harga, memastikan ketersediaan pasokan, dan menstabilkan distribusi agar gejolak harga pangan tidak semakin membebani masyarakat.





