PALU, NARASITA – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah berkomitmen menindaklanjuti keluhan Serikat Buruh Transportasi Container Sulawesi Tengah (SBTCST-FNPBI) terkait kendala pengisian Solar subsidi SPBU Mamboro, Kota Palu. Keluhan mengenai Solar subsidi SPBU Mamboro ini disampaikan oleh perwakilan SBTCST pada Rabu (9/9/2026) di Kantor DPRD Sulawesi Tengah.
Aspirasi para buruh ini dipimpin langsung oleh Ketua SBTCST Medianto dan Koordinator Lapangan Abd. Wahyudin. Mereka diterima oleh anggota Komisi III DPRD Sulteng, yaitu Ir H Musliman, Takwin, dan Sadat Anwar Bihalia, guna membahas permasalahan Solar subsidi SPBU Mamboro yang dikeluhkan.
Dalam pertemuan tersebut, para pengemudi kontainer mengeluhkan adanya kendala teknis pada sistem barcode atau QR Code yang digunakan saat pengisian Solar subsidi SPBU Mamboro. Persoalan teknis ini menghambat pengemudi mendapatkan jatah BBM subsidi mereka secara normal.
Menurut perwakilan buruh, kondisi ini berdampak langsung terhadap aktivitas operasional pengemudi. Jika armada tidak mendapatkan BBM untuk beroperasi, aktivitas pengangkutan barang menjadi terganggu, yang secara langsung berkaitan dengan isu Solar subsidi SPBU Mamboro.
SBTCST juga menilai bahwa persoalan terkait Solar subsidi SPBU Mamboro ini berpotensi menghambat distribusi barang dan kelancaran rantai pasok di Kota Palu serta wilayah sekitarnya. Hal ini menekankan pentingnya penyelesaian masalah suplai BBM subsidi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi III DPRD Sulteng menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi atas persoalan pengisian Solar subsidi SPBU Mamboro. Penanganan cepat diperlukan agar tidak menimbulkan dampak lebih luas.
Komisi III menilai bahwa persoalan BBM subsidi ini perlu segera mendapat perhatian serius. Alasannya, hal ini tidak hanya berkaitan dengan aktivitas para pengemudi, tetapi juga menyangkut kelancaran distribusi barang dan aktivitas ekonomi daerah secara keseluruhan. Koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mungkin diperlukan untuk mengatasi kendala ini.
Pertemuan antara DPRD Sulteng dan perwakilan SBTCST berlangsung kondusif. Selama kegiatan, pengamanan dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Palu untuk memastikan kelancaran diskusi dan penyampaian aspirasi.





