PALU, NARASITA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Rabu (09/09). Dalam rekonstruksi pembunuhan satu keluarga ini, tersangka Aan Kurniawan memperagakan total 34 adegan terkait peristiwa tersebut.
Rekonstruksi pembunuhan satu keluarga ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham bersama Kasat Reskrim AKP Ismailboby, dengan pengamanan ketat 150 personel kepolisian. Kehadiran tiga perwakilan dari Kejaksaan juga menjadi bagian penting untuk mencermati kesesuaian adegan dengan hasil penyidikan.
Adegan krusial yang menggambarkan aksi pembunuhan satu keluarga diperagakan dari adegan ke-14 hingga ke-24. Tersangka memperagakan momen saat menghadang korban yang sedang mengendarai sepeda motor, kemudian masuk ke rumah korban melalui bagian samping.
Setelah masuk, tersangka melanjutkan peragaan aksinya di dalam rumah yang berujung pada meninggalnya para korban. Setelah itu, tersangka meninggalkan lokasi kejadian dan menuju tempat persembunyiannya di kawasan Likufaksi, Balaroa.
“Dari hasil rekonstruksi, rangkaian kejadian masih sesuai dengan hasil penyidikan. Rekonstruksi ini juga menjadi bagian penting untuk melengkapi berkas perkara,” kata AKBP Muhammad Ilham, Wakapolresta Palu.
Polisi masih terus mendalami motif utama di balik aksi pembunuhan satu keluarga ini. Berdasarkan penyidikan sementara, dugaan awal mengarah pada motif sakit hati tersangka terhadap korban.
Pasca-rekonstruksi pembunuhan satu keluarga, penyidik Satreskrim Polresta Palu akan melanjutkan proses penyidikan dan pemberkasan perkara sebelum diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Selain itu, upaya pencarian telepon seluler milik korban yang hingga kini belum ditemukan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.





