PARIGI MOUTONG, NARASITA – Kebakaran lahan Santigi melanda perkebunan warga di Dusun II Tantangan, Desa Santigi, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Rabu (16/09). Insiden ini menghanguskan area seluas sekitar 100 x 100 meter persegi.
Api pertama kali diketahui sekitar pukul 12.30 WITA oleh Mardan (37), seorang petani setempat. Mardan yang sedang beristirahat di kebunnya segera memberitahu Celeon (21), anak dari pemilik lahan yang terbakar.
Lahan perkebunan yang terbakar merupakan milik Michael Pongah (46), yang berdomisili di Dusun II Tantangan. Beberapa tanaman produktif terdampak signifikan akibat kebakaran lahan Santigi ini.
Sekitar delapan pohon durian, 250 pohon kakao, 50 pohon pala, dan lima pohon alpukat hangus terbakar. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian kebakaran lahan Santigi ini.
Pukul 12.40 WITA, Celeon bersama sejumlah warga mendatangi lokasi untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya. Mereka juga berupaya membersihkan area di sekitar titik kebakaran agar api tidak meluas.
Upaya pemadaman berlangsung hingga api dinyatakan padam seluruhnya pada pukul 16.45 WITA. Setelah menerima laporan, personel Polsek Bolano Lambunu bersama Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan dan pemantauan.
Polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan tidak ada lagi titik api. Mereka menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan Santigi di masa mendatang.
Kapolsek Bolano Lambunu, IPTU Nyoman Jayus Mulyawan, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Terutama ketika kondisi rumput dan vegetasi mengering serta angin cukup kencang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Kondisi rumput dan vegetasi yang kering dapat menyebabkan api dengan cepat merambat dan berpotensi membahayakan lingkungan maupun permukiman warga,” kata IPTU Nyoman Jayus Mulyawan.
Menurut Nyoman, kepolisian bersama Bhabinkamtibmas akan terus melakukan pemantauan dan memberikan edukasi. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan Santigi dan sekitarnya.
Terkait penyebab kebakaran, polisi masih melakukan pendalaman. Informasi awal di lapangan menyebutkan, api diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang di pinggir jalan.
Puntung rokok tersebut diduga membakar rumput kering sebelum api merambat ke area perkebunan. Polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kebakaran lahan Santigi ini.
Penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan apakah kebakaran dipicu faktor alam, kelalaian, atau aktivitas manusia. Ini penting untuk mencegah insiden serupa.
“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Polsek Bolano Lambunu juga mengajak masyarakat, pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan unsur terkait untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Pencegahan menjadi bagian penting dalam mengantisipasi kebakaran.
Polisi menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap sumber api di sekitar lahan kering dan perkebunan. Ini agar kebakaran lahan Santigi tidak terulang.





