DONGGALA, NARASITA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah memperkuat pengawasan Rutan Donggala melalui operasi gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Kamis, 17/09. Langkah ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini potensi gangguan keamanan dan memastikan lingkungan hunian warga binaan tetap aman dan kondusif.
Operasi pengawasan Rutan Donggala ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sulteng, Feri Hermawan, didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Donggala, Rusli Suryadi, serta jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan. Kegiatan ini turut melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Donggala.
Sebelum melakukan pemeriksaan di Rutan Donggala, seluruh personel mengikuti apel untuk memastikan kesiapan dan pembagian tugas. Feri Hermawan menekankan pentingnya kewaspadaan, ketelitian, keamanan, serta profesionalisme selama proses pemeriksaan berlangsung demi kelancaran pengawasan Rutan Donggala.
Personel gabungan kemudian dibagi menjadi empat regu dan melakukan penggeledahan secara terkoordinasi pada blok hunian dan area sekitar Rutan Donggala. Pemeriksaan menyasar sejumlah titik yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang maupun benda yang dapat digunakan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk meningkatkan pengawasan Rutan Donggala.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan delapan sendok besi, lima potongan besi yang telah ditajamkan, enam potongan kaca, tiga paku, dan tiga pulpen. Seluruh barang temuan diamankan untuk dicatat dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan kemudian diperluas melalui pemeriksaan urine secara acak terhadap 16 warga binaan dari sejumlah blok hunian. Pemeriksaan dilakukan oleh tenaga kesehatan Rutan Donggala dengan dukungan personel gabungan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh 16 warga binaan dinyatakan negatif, menandakan efektivitas awal pengawasan Rutan Donggala.
Feri Hermawan mengatakan, hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan deteksi dini. Menurutnya, pengawasan Rutan Donggala harus dilakukan secara konsisten dan tidak hanya bergantung pada momentum operasi, tetapi menjadi bagian dari pola kerja jajaran Pemasyarakatan.
“Pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan. Setiap potensi gangguan perlu kita deteksi sejak awal melalui pemeriksaan, penguatan pengamanan, dan koordinasi dengan APH. Ini merupakan komitmen Kanwil Ditjenpas Sulteng untuk memastikan seluruh UPT tetap aman dan kondusif,” kata Feri.
Sementara itu, AKP Wakhidin selaku Kabagops Polres Donggala mengapresiasi langkah Kanwil Ditjenpas Sulteng dan Rutan Donggala yang melibatkan unsur APH dalam operasi tersebut. Ia menilai kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memperkuat pengawasan Rutan Donggala sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kami mengapresiasi sinergi yang dibangun Kanwil Ditjenpas Sulteng bersama Rutan Donggala. Kegiatan seperti ini penting untuk mendukung deteksi dini dan menjaga keamanan. Polres Donggala siap mendukung koordinasi dengan jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Wakhidin.
Operasi gabungan tersebut menjadi langkah nyata Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam memperkuat pengendalian keamanan melalui pemeriksaan hunian, tes urine, dan sinergi bersama APH. Ini juga mengimplementasikan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan.





