NARASITA – Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) mendesak pemerintah memperkuat pendanaan ekologis, pengawasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta penegakan hukum lingkungan menyusul memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Koordinator Presidium KPHD, Mutmainah Korona, menilai penanganan kabut asap tidak cukup hanya melalui pembagian masker dan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pemerintah dinilai perlu memperkuat pencegahan karhutla dan pengawasan terhadap sumber pencemaran.

“Pemerintah harus memastikan pencegahan berjalan, penegakan hukum dilakukan, dan daerah memiliki dukungan anggaran yang memadai untuk melindungi masyarakat serta lingkungannya,” kata Mutmainah dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).

KPHD menyoroti kualitas udara di Kabupaten Morowali yang, berdasarkan data dalam pernyataan organisasi tersebut, mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 305 atau kategori berbahaya. Kabut asap juga mendorong penerapan PJJ di tujuh kecamatan.

Sementara di Kota Palu, konsentrasi partikulat halus PM2.5 dilaporkan sempat mencapai 170–200 mikrogram per meter kubik berdasarkan data yang dikutip KPHD.

KPHD meminta koordinasi lintas daerah dalam penanganan karhutla, termasuk di Morowali, Morowali Utara, Poso, dan Tojo Una-Una. Pengawasan aktivitas industri dan pertambangan juga perlu diperkuat untuk mengidentifikasi sumber pencemaran dan menindak pelanggaran.

Selain itu, KPHD mendorong penerapan green budgeting melalui Climate Budget Tagging dalam APBD, penguatan Ecological Fiscal Transfer (EFT), serta optimalisasi pajak ekologis atau EcoTax untuk mendukung perlindungan lingkungan.

“Pendanaan ekologis harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan, bukan sekadar respons ketika krisis datang,” tegasnya.

KPHD juga meminta DPRD mengawal anggaran perlindungan lingkungan, mendorong keterbukaan data kualitas udara, serta memastikan pengawasan dan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih.