Narasita — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen melanjutkan dan memperkuat reformasi pasar modal Indonesia menyusul pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada 15 Oktober 2026 terkait rencana konsultasi reklasifikasi status Indonesia.
Dalam siaran pers OJK yang dirilis di Jakarta, Jumat (16/10/2026), OJK menyatakan mencermati pengumuman MSCI, termasuk penilaian terhadap berbagai inisiatif reformasi yang telah dijalankan serta sejumlah aspek yang masih memerlukan penyempurnaan.
MSCI mengapresiasi sejumlah langkah reformasi pasar modal Indonesia, antara lain publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan perincian klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru terkait peningkatan batas minimum saham yang beredar di publik atau free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK menghormati pandangan MSCI dan akan terus menindaklanjuti berbagai masukan untuk memperkuat kualitas serta integritas pasar modal nasional.
OJK juga memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai sejumlah aspek yang masih perlu diperbaiki. Menurut Friderica, OJK menghormati independensi lembaga penyedia indeks global dan menghargai masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan guna menjaga integritas pasar modal.
“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya OJK untuk meningkatkan kepercayaan investor serta memperkuat tata kelola pasar modal Indonesia.
Ke depan, OJK bersama lembaga Self-Regulatory Organization (SRO) akan terus membangun komunikasi yang konstruktif dengan penyedia indeks global dan investor institusi internasional.
Komunikasi berkelanjutan tersebut bertujuan menyampaikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal Indonesia sekaligus memperoleh masukan dan rekomendasi kebijakan untuk penyempurnaan lebih lanjut.
Melalui langkah tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk melanjutkan reformasi pasar modal secara berkesinambungan, memperkuat transparansi, meningkatkan integritas, serta menjaga kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia.





