PALU, NARASITA – Pemerintah Kota Palu resmi memperpanjang kebijakan Sekolah Daring di Palu demi melindungi kesehatan anak-anak dari paparan polusi udara yang masih mengkhawatirkan pada 25/10/2026.
Berdasarkan data pemantauan Stasiun Pemantau Atmosfer Global Bariri, konsentrasi PM2.5 di wilayah ini melonjak hingga 203 mikrogram per meter kubik pada pukul 14.28 WITA.
Tingginya tingkat polusi tersebut bersumber dari dampak kebakaran hutan dan lahan yang memperburuk kualitas udara di daerah ini sehingga penerapan Sekolah Daring di Palu menjadi langkah mitigasi yang paling tepat.
“Memang berat bagi orang tua, tetapi saya berharap bahwa kita memahami dan menerima kondisi ini,” kata Hadianto Rasyid, Wali Kota Palu.
Wali Kota Palu tersebut juga mengimbau seluruh warga agar meningkatkan kewaspadaan, membatasi kegiatan di luar ruangan, serta menghentikan kebiasaan membakar sampah secara terbuka selama masa Sekolah Daring di Palu masih berlangsung.
Masyarakat diminta terus memantau perkembangan informasi resmi terkait kualitas udara untuk menghindari berbagai risiko gangguan kesehatan yang mengincar kelompok rentan.








