Narasita.com-Palu,  – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas selama Operasi Mantap Praja Tinombala 2024, Kasat Lantas Polresta Palu, AKP Kanisius Franata, telah mengeluarkan 10 imbauan penting bagi seluruh pengendara di wilayah hukum Polresta Palu.


Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas menjelang Pilkada serentak 2024.
Berikut adalah imbauan-imbauan yang perlu diperhatikan:

1 Wajib Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM): Pengendara harus memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan untuk memastikan keterampilan berkendara yang memadai.

2.Penggunaan Helm SNI: Helm berstandar nasional Indonesia wajib digunakan oleh pengendara dan penumpang sepeda motor untuk melindungi kepala dari cedera serius.

3.Dilarang Menggunakan Handphone Saat Berkendara: Penggunaan handphone saat berkendara dilarang karena dapat mengalihkan konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

4.Kendaraan Harus Memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang Sah: Semua kendaraan wajib dilengkapi TNKB sesuai ketentuan untuk memudahkan identifikasi dan mengurangi kejahatan.

5.Mobil Barang Tidak Boleh Mengangkut Orang: Kendaraan yang dirancang untuk barang tidak boleh digunakan untuk penumpang demi keselamatan.

6.Pengendara Dilarang Berboncengan Lebih dari Satu Orang: Sepeda motor hanya boleh membawa satu penumpang untuk mengurangi risiko kecelakaan.

7.Dilarang Menggunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi: Penggunaan knalpot bising yang tidak standar sangat dilarang karena dapat mengganggu kenyamanan dan konsentrasi pengendara lain.

8.Dilarang Menggunakan Lampu Strobo pada Kendaraan Pribadi: Lampu strobo hanya untuk kendaraan dinas seperti ambulans dan pemadam kebakaran. Penggunaannya pada kendaraan pribadi melanggar hukum.

9.Konvoi Harus Dengan Pengawalan Polisi: Konvoi kendaraan dalam jumlah besar harus disertai pengawalan polisi untuk mencegah kekacauan lalu lintas.

10.Mematuhi Rambu-Rambu dan Aturan Lalu Lintas: Pengendara diharapkan mematuhi semua rambu dan peraturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan.

AKP Kanisius Franata berharap imbauan ini dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menciptakan suasana aman dan kondusif selama masa kampanye Pilkada.

“Kami berharap masyarakat Kota Palu dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban berlalu lintas, demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman,” ujar AKP Kanisius.