Narasita.com-PALU- Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan dua oknum Polisi di Polresta Palu kini Penanganannya diambil alih Polda Sulawesi Tengah.
Tak tanggung-tanggung Polda Sulawesi Tengah mengundang Kompolnas RI untuk melihat langsung proses penanganan kasus meninggalnya salah satu tahanan Polresta Palu.
Hal ini sebagai bentuk transparansi Polda Sulteng dalam menangani kasus ini. Dari hasil investigasi sementara. Bid Propam menemukan adanya dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan dua oknum Polisi yang bertugas menjaga sel tahanan.
Rencananya Kompolnas RI selasa (1/10/2024) akan mengunjungi Polresta Palu.
Untuk melihat ruang tahanan yang menjadi lokasi dugaan terjadinya tindak penganiayaan. Yang dilakukan oleh Bripda C-H dan Bripda M terhadap korban Bayu Adhitiyawan.
Almarhum Bayu Adhitiyawan ditahan penyidik Satuan Reskrim Unit PPA Polresta Palu dalam kasus KDRT. Kasus ini mulai terungkap setelah keluarga korban menemukan sejumlah luka yang tak wajar di sekujur tubuh korban.
Hal ini membuat keluarga meyakini jika korban, meninggal dalam keadaan yang tak wajar.