narasita.com-PALU- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Donggala telah menyelesaikan penyortiran dan pelipatan dua jenis surat suara. Surat suara yang telah selesai dilipat yakni surat suara DPD dan DPR RI.

“Satu jenis surat suara sudah sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Donggala yang berjumlah 1.124.430 lembar,” ungkapnya.

“Dari jumlah tersebut, 229.759 merupakan surat suara dengan satu jenis saja,” tambahnya.

Mengenai waktu pelipatan surat suara untuk Pilpres, Ketua KPUD Donggala, M. Unggul berharap dapat menyelesaikannya dalam 15 hari kerja dengan melibatkan 220 orang SDM. Setiap gelombang melibatkan 110 orang.

“Total surat suara untuk satu jenis ditambah 2%, dan total surat suara untuk lima jenis ditambah 2%, adalah 1.148.795,” ujarnya. .

Dalam proses perekrutan SDM tenaga sortir, KPUD Donggala melibatkan masyarakat Banawa dan mahasiswa. Proses seleksi sendiri dilakukan sesuai ketentuan KPU, termasuk syarat bahwa mereka bukan bagian dari partai politik.

“Mengingat surat suara adalah logistik yang sangat vital dan utama, maka rekrutmen SDM yang melakukan sortir benar-benar harus selektif,” tutupnya.