Narasita. Com- TOUNA – Masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una digegerkan dengan beredarnya video viral yang memperlihatkan seorang oknum kepala desa (kades) sedang mengonsumsi sabu. Video tersebut ramai diperbincangkan di berbagai grup WhatsApp dan menjadi sorotan di salah satu media online.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Touna bergerak cepat. Polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan oknum kades berinisial F.K.L. (26) pada Senin (23/12/2024) di sebuah kos-kosan di Jalan Delima, Kelurahan Dondo, Kecamatan Ratolindo.
Plt. Kasihumas Polres Touna, Iptu Martono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah mengamankan F.K.L., pihaknya segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang terlihat dalam video viral, yakni sebuah rumah di Jalan Sungai Bongka, belakang BTN Rizky, Kelurahan Uentanaga Atas.
“Selain lokasi dalam video, anggota juga melakukan penggeledahan di kos-kosan yang disewa oleh oknum kades di Kelurahan Ampana dan rumah kontrakannya di Desa Muara Toba,” ujar Martono.
Namun, hasil penggeledahan di tiga lokasi tersebut tidak menemukan barang bukti yang dapat menjerat F.K.L., yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Titiri’i.
“Hampir enam jam dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Dalam keterangannya, yang bersangkutan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Kota Palu,” ungkap Martono.
Meski tanpa barang bukti, F.K.L. telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tojo Una-Una. “Saat ini, oknum kades tersebut direkomendasikan untuk mengikuti asesmen dan rehabilitasi oleh pihak BNN,” tutup Martono.
Polisi mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika.