Narasita.com- LUWUK – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk menggelar audiensi dengan Kepolisian Resor (Polres) Banggai guna memperkuat kerja sama dalam menciptakan keamanan serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas.

Audiensi yang berlangsung di Polres Banggai ini dipimpin oleh Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi, dan Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, Hadir pula pejabat struktural Lapas, termasuk Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib).

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas langkah-langkah strategis untuk mencegah penyelundupan barang-barang terlarang ke dalam Lapas, termasuk penguatan patroli bersama dan peningkatan koordinasi dalam penanggulangan narkotika.

“Kami ingin memastikan agar warga binaan yang terlibat narkotika dapat menjalani proses rehabilitasi dengan baik. Selain itu, pengawasan terhadap mereka setelah bebas juga harus menjadi perhatian,” ujar Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi.

Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, menegaskan komitmen Polres untuk terus meningkatkan koordinasi dengan Lapas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan peredaran narkotika.

Dalam audiensi ini, dibahas pula rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas dan Polres sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan. Langkah ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait program zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, Narkoba) di Lapas serta akselerasi pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah menyambut baik sinergi ini. “Kolaborasi antara Lapas dan kepolisian adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, baik di dalam maupun di luar Lapas,” ujarnya.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan pengawasan dan pengamanan di Lapas Kelas IIB Luwuk semakin efektif serta dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan pelanggaran hukum.