Narasita. Com- Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat sinergi dalam pengawasan lembaga pembiayaan, khususnya terkait pergadaian dan fidusia. Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi serta perlindungan masyarakat dari praktik keuangan ilegal.
Komitmen ini ditegaskan dalam pertemuan antara Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dengan Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra, Selasa (11/2/2025).
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan implementasi instruksi Menteri Hukum dalam menjaga integritas layanan publik dan mencegah praktik keuangan yang merugikan masyarakat.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah pengawasan terhadap gadai swasta (pergadaian) dan fidusia. Kemenkum dan OJK Sulteng memiliki keterkaitan dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), yang diamanatkan dalam Pasal 247 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Satgas ini berperan penting dalam menindak aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap transaksi pembiayaan, khususnya yang berkaitan dengan fidusia dan pergadaian, dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi dengan OJK menjadi kunci dalam upaya ini,” ujar Rakhmat Renaldy.
Sementara itu, Bonny Hardi Putra menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pengawasan aktivitas keuangan ilegal. Ia memastikan bahwa OJK akan terus mengawasi legalitas setiap lembaga pembiayaan yang beroperasi di Sulawesi Tengah.
“Sinergi ini sangat penting, kerja sama kita mesti berdampak langsung pada makin meningkatnya perlindungan bagi masyarakat,” jelasnya.
Melalui kerja sama ini, Kemenkum dan OJK Sulteng berharap dapat memperkuat pengawasan, memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan sektor keuangan yang sehat dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah. (Rilis).





