Narasita. Com- Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan dan layanan hukum bagi mahasiswa serta masyarakat luas.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, dan Rektor Unismuh Palu, Prof. Dr. H. Rajindra. Acara tersebut turut dihadiri jajaran pejabat Kemenkumham Sulteng serta sivitas akademika Unismuh Palu.

Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi jembatan bagi mahasiswa untuk memahami hak dan kewajiban mereka dalam aspek hukum.

“Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia akademik sangat penting dalam menciptakan generasi yang sadar hukum. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan layanan hukum semakin dekat dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh mahasiswa serta masyarakat,” ujar Rakhmat.

Sementara itu, Prof. Dr. H. Rajindra menyatakan kesiapan Unismuh Palu dalam mendukung program-program Kemenkumham, baik dalam aspek edukasi, penelitian, maupun pengabdian masyarakat.

“Dengan berbagai sumber daya yang kami miliki, Unismuh Palu siap berkontribusi dalam pelaksanaan program hukum yang bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat. Ini adalah langkah nyata dalam memperkuat sinergi akademik dengan pemerintah,” ungkapnya.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup sosialisasi hukum di lingkungan kampus, layanan konsultasi hukum bagi mahasiswa dan masyarakat, serta peningkatan kapasitas akademisi dalam bidang hukum.

Acara penandatanganan kerja sama ini diakhiri dengan sesi diskusi yang dipandu oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng. Melalui kolaborasi ini, diharapkan kesadaran hukum semakin meningkat dan layanan hukum lebih mudah diakses oleh masyarakat Sulawesi Tengah.