Narasita.com- PALU, — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu menyoroti masih rendahnya tingkat kesejahteraan jurnalis di Sulawesi Tengah pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.
Berdasarkan survei Divisi Ketenagakerjaan AJI Palu terhadap 10 jurnalis dari media elektronik, cetak, dan daring, mayoritas responden mengaku masih menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan jurnalis menyatakan gaji yang diterima belum memenuhi standar UMP, meski sebagian telah memiliki masa kerja hingga belasan tahun.
Koordinator Divisi Ketenagakerjaan AJI Palu, Elwin Kandabu, mengatakan temuan itu menunjukkan adanya ketimpangan antara pengalaman kerja dan kesejahteraan yang diterima pekerja media.
“Persoalan upah layak masih menjadi tantangan serius di tengah tuntutan profesionalisme kerja,” kata Elwin dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).
AJI Palu menilai rendahnya kesejahteraan jurnalis tidak hanya berdampak pada kondisi pekerja media, tetapi juga dapat memengaruhi kualitas produk jurnalistik dan independensi pers.
Menurut AJI, jurnalis yang menghadapi tekanan ekonomi lebih rentan terhadap intervensi yang dapat mengganggu integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Karena itu, AJI Palu mendesak perusahaan media untuk memenuhi standar upah layak sesuai ketentuan ketenagakerjaan, memberikan jaminan sosial dan perlindungan kerja, serta menerapkan sistem pengupahan yang adil berdasarkan pengalaman dan beban kerja.
Selain kepada perusahaan media, AJI Palu juga meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan di sektor media agar hak-hak jurnalis dapat terpenuhi.rlis





