Narasita. Com- Surabaya – Pembina Samsat Tingkat Nasional, yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2025 di Surabaya, Jawa Timur, pada 25 Februari 2025. Rakor ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari pemerintah daerah dan lembaga keuangan.

Mengusung tema “Transformasi Pelayanan Samsat yang Adaptif dan Transparan Melalui Digitalisasi Guna Peningkatan Pelayanan Publik,” rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi, membahas kendala teknis dan administratif, serta merumuskan inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan Samsat.

Selain itu, rakor ini juga membahas kesiapan dalam menghadapi perubahan regulasi serta standarisasi dan revitalisasi pelayanan Samsat.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, menekankan pentingnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai sumber utama pendapatan daerah.

Ia memaparkan bahwa realisasi PKB tahun 2024 mencapai Rp57,57 triliun dari target Rp56,89 triliun (101,21%). Sementara itu, BBNKB terealisasi sebesar Rp38,84 triliun dari target Rp37,54 triliun (103,48%).

Namun, Agus Fatoni menyoroti bahwa tingkat kepatuhan pajak kendaraan masih perlu ditingkatkan.

“Kita masih menghadapi tantangan dalam optimalisasi pajak kendaraan, mulai dari pendataan yang belum akurat hingga sanksi yang belum tegas. Dengan sinergi yang lebih kuat, kita bisa meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan Agus Fatoni, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dr. Drs. Rivan A. Purwantono, menyoroti pentingnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dalam mendukung keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, kepatuhan pajak kendaraan tidak bisa hanya mengandalkan tilang, tetapi juga harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti MyPertamina dan SLIK OJK, yang mulai mensyaratkan kepatuhan pajak kendaraan dalam layanannya.

Rivan mengungkapkan bahwa tren kepatuhan pajak kendaraan meningkat dari 39% menjadi 51%, dan kini mencapai 54%.

“Kami berharap tren ini terus meningkat agar tidak hanya berdampak pada pendapatan daerah, tetapi juga membantu upaya pencegahan kecelakaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryo Nugroho, menekankan pentingnya transformasi layanan publik sesuai program Kapolri.

“Jangan sampai ada masyarakat yang ingin membayar pajak tetapi mengalami kesulitan. Samsat harus memberikan layanan terbaik untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Agus Suryo Nugroho juga mengapresiasi berbagai upaya digitalisasi dalam layanan Samsat, termasuk rencana implementasi Samsat Digital dan BPKB Digital.

“Transformasi ini harus terus dikembangkan agar pelayanan semakin modern, adaptif, dan dekat dengan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai bagian dari Rakor ini, dilakukan penandatanganan Program Kerja Bersama Pembina Samsat Tahun 2025, menegaskan komitmen dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan Samsat di seluruh Indonesia.

Selain itu, rakor juga menghadirkan pemaparan dari Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, serta Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia (APPDI), yang membahas strategi optimalisasi pajak kendaraan dan peningkatan pelayanan publik.

Melalui rakor ini, diharapkan pelayanan Samsat semakin modern dan adaptif, sehingga masyarakat dapat lebih mudah melakukan registrasi kendaraan, pembayaran pajak, serta iuran Wajib Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).