Narasita.com- PALU, — Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove melalui Rencana Aksi Daerah 2026–2030. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Best Western Plus Coco Palu, Selasa (28/4/2026).
Ketua KKMD Sulteng yang juga Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tadulako, Prof. Yusran, mengatakan KKMD memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi lintas sektor.
“KKMD berperan mendorong sinkronisasi kebijakan, integrasi program, serta penguatan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Ini kunci agar pelestarian mangrove berjalan terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut dia, ekosistem mangrove saat ini menghadapi ancaman serius, mulai dari konversi lahan pesisir, pembangunan infrastruktur, reklamasi, pertambangan, eksploitasi kayu, hingga pencemaran lingkungan dan perubahan iklim.
Meski demikian, upaya perlindungan dan restorasi terus ditingkatkan. Yusran memaparkan empat strategi utama rehabilitasi mangrove.
Pertama, pemulihan berbasis ekosistem dengan memperbaiki kondisi hidrologi agar mangrove dapat tumbuh alami. Kedua, rehabilitasi berbasis masyarakat melalui pelibatan warga lokal, termasuk program desa mandiri peduli mangrove.
Ketiga, penerapan teknik silvofishery atau wanamina, yakni integrasi tambak dengan penanaman mangrove untuk menjaga fungsi ekologis dan ekonomi. Keempat, penguatan kondisi biofisik melalui pemeliharaan intensif pascatanam guna meningkatkan tingkat keberhasilan tumbuh.
“Kunci keberhasilan pengelolaan mangrove adalah sinergi. Pemerintah menyediakan regulasi dan dukungan teknis, swasta melalui pendanaan atau CSR, dan masyarakat sebagai pelaksana di lapangan,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Dr. Bau Toknok memaparkan kerangka Rencana Aksi Daerah 2026–2030 yang dibangun di atas empat pilar utama, yakni konservasi dan pemulihan ekosistem, peningkatan pemanfaatan berkelanjutan, penguatan kapasitas kelembagaan, serta kebijakan dan penegakan regulasi.
Ia menekankan urgensi penyelamatan mangrove, terutama dalam konteks kebencanaan. Menurut dia, wilayah Sulteng berada di jalur sesar aktif sehingga keberadaan mangrove penting untuk mereduksi energi bencana hidrometeorologi dan tsunami.
Selain itu, kerusakan mangrove juga berdampak langsung pada kondisi sosial ekonomi masyarakat pesisir. “Tanpa intervensi, hilangnya mangrove berarti hilangnya mata pencaharian masyarakat secara permanen,” ujarnya.
Rencana aksi tersebut juga sejalan dengan mandat Bappenas melalui kebijakan nasional serta mendukung pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC).
“Rencana aksi KKMD 2026–2030 bukan sekadar dokumen ekologis, tetapi cetak biru untuk ketahanan ekonomi, mitigasi bencana, dan perlindungan masa depan komunitas pesisir,” kata Bau Toknok.rlis





