Narasita com- JAKARTA – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengkritik keras ketimpangan distribusi Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan yang dinilai merugikan daerahnya. Kritik itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Dalam forum yang dipimpin Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda dan dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Anwar mengungkap bahwa Sulawesi Tengah hanya menerima DBH sekitar Rp200 miliar per tahun, meskipun menjadi kontributor utama pendapatan negara dari industri tambang, khususnya nikel dan smelter.
“Presiden menyebut Rp570 triliun diterima negara dari sektor smelter. Tapi kami hanya dapat Rp200 miliar per tahun. Daerah kami rusak akibat tambang, tapi tak mendapatkan manfaat setimpal,” ujar Anwar dengan nada emosional.
Ia juga menyoroti sistem perpajakan yang menurutnya tidak adil karena hanya memungut pajak di “mulut tambang” dan bukan di “mulut industri”. Hal ini membuat potensi pendapatan asli daerah (PAD) Sulawesi Tengah tertinggal jauh dibanding provinsi lain seperti DKI Jakarta atau Jawa Barat.
Tak hanya itu, Anwar mengkritik pemberian insentif fiskal berupa tax holiday dan tax allowance kepada perusahaan smelter hingga 25 tahun. Padahal, cadangan nikel di Morowali diperkirakan hanya tersisa untuk satu dekade.
“Setelah habis semua, kita hanya dapat dampak lingkungan. Mereka enak-enakan di Jakarta, pajaknya pun dibayar di sana. Kami di daerah hanya jadi korban,” tambah Anwar.
Ia juga mengaku frustrasi karena perusahaan tambang enggan membuka kantor perwakilan di Sulawesi Tengah. “Saya bilang, kalau tidak mau buka perwakilan di sini, silakan angkat kaki. Tapi mereka tak peduli. Gubernur dianggap tidak penting,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy menyatakan bahwa pengawasan terhadap dana transfer pusat ke daerah akan diperkuat. Ia menyebut Komisi II kini fokus mengevaluasi berbagai jenis dana, termasuk DAU, DAK, DBH, dan Dana Insentif Daerah.
“Kita ingin pastikan dana ini benar-benar memberi manfaat. Selama ini DPR RI belum maksimal mengawasi setelah dana masuk ke APBD,” kata Rifqi.
Komisi II juga tengah mendorong regulasi yang memperkuat pembinaan dan pengawasan BUMD, serta pembubaran BUMD yang dinilai tidak sehat. RDP ini turut membahas isu reformasi birokrasi dan penataan tenaga honorer yang masih menjadi tantangan di banyak daerah.
Anwar Hafid berharap forum ini menjadi titik balik perhatian pemerintah pusat terhadap ketimpangan fiskal yang dialami daerah. “Kepala daerah dipilih rakyat, tapi tetap terkungkung regulasi pusat. Sudah saatnya suara daerah benar-benar didengar,” tegasnya.
RDP ini menegaskan pentingnya pembenahan sistem desentralisasi fiskal di Indonesia agar pembangunan benar-benar berpihak pada daerah penghasil sumber daya alam.





