Narasita.com- PALU, — Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk tidak lagi menggelar kegiatan wisuda atau acara perpisahan bersifat seremonial pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD). Kebijakan ini bertujuan meringankan beban ekonomi orang tua murid.

Instruksi tersebut disampaikan Anwar dalam surat resmi yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah. Surat ini juga merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 14 Tahun 2023 tentang larangan penyelenggaraan wisuda di jenjang PAUD dan SD.

“Kegiatan wisuda kerap menimbulkan beban biaya yang tidak sedikit bagi orang tua. Kita harus mengedepankan esensi pendidikan yang edukatif dan inklusif, bukan seremoni yang memberatkan,” kata Anwar dalam surat tersebut, yang juga ditembuskan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI.

Sebagai alternatif, Anwar mendorong satuan pendidikan untuk menggelar kegiatan akhir tahun ajaran yang edukatif, kreatif, serta melibatkan partisipasi aktif siswa. Menurut dia, kegiatan seperti ini lebih bermanfaat untuk pengembangan karakter, kreativitas, dan suasana belajar yang menyenangkan bagi anak.

Selain itu, ia juga meminta kepala daerah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan, termasuk melibatkan komite sekolah dalam proses pengambilan keputusan.

Langkah ini disambut positif oleh berbagai kalangan. Kebijakan tersebut dinilai berpihak pada rakyat, khususnya para orang tua dan peserta didik di Sulawesi Tengah.

“Dengan kerja sama yang baik, kita dapat mewujudkan pendidikan yang berkualitas, terjangkau, dan inklusif bagi seluruh anak di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Anwar.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pendidikan yang berpihak pada kepentingan peserta didik tanpa membebani orang tua.