Narasita. Com- Palu – Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah mendampingi perwakilan masyarakat Desa Winangabino, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, untuk menyampaikan langsung persoalan konflik lahan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (26/6/2025).

Dalam pertemuan tersebut, warga mengadukan sengketa lahan yang melibatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Karunia Alam Makmur. Warga mengklaim bahwa lahan yang telah mereka kelola secara turun-temurun secara sepihak dicaplok dan dimasukkan ke dalam konsesi Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Menurut warga, awalnya pihak perusahaan menjanjikan akan menjadikan mereka sebagai petani plasma. Namun, hingga tanaman sawit tumbuh dan menghasilkan, masyarakat tidak pernah menerima keuntungan dari hasil perkebunan tersebut. Bahkan, mereka justru dikejutkan dengan beban utang bernilai miliaran rupiah yang dibebankan oleh perusahaan.

“Lahan kami sudah diambil, sekarang malah dibebani utang. Sudah jatuh, tertimpa tangga,” ujar salah satu warga yang hadir.

Berbagai upaya telah ditempuh masyarakat, termasuk meminta mediasi dari Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, namun hingga kini belum membuahkan hasil yang memuaskan. Karena itu, mereka berharap besar pada perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Menanggapi aduan tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan keprihatinannya dan berjanji akan mengambil langkah konkret. Ia menyatakan akan segera bersurat langsung kepada PT Karunia Alam Makmur dan berencana mengunjungi langsung Desa Winangabino dalam waktu dekat.

“Saya prihatin atas penderitaan warga. Kami akan segera menyurat ke perusahaan dan saya sendiri akan ke lokasi untuk melihat langsung,” ujar Gubernur.

Langkah ini diharapkan dapat membuka jalan menuju penyelesaian konflik agraria yang sudah berlangsung lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.