Narasita.com- Palu, — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah untuk menggelar tes urine massal sebagai upaya nyata membebaskan institusi dari pengaruh narkoba, Selasa (8/7/2025).

Tes ini menyasar seluruh jajaran Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah. Sebanyak 61 pegawai Kanwil, mulai dari pejabat struktural hingga CPNS, mengikuti pemeriksaan tersebut. Kegiatan juga dilakukan serentak di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di wilayah ini, melibatkan tidak hanya petugas, tetapi juga warga binaan.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, memimpin langsung jalannya kegiatan sekaligus menjadi peserta pertama yang menjalani tes urine. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar seremonial, tetapi komitmen menyeluruh yang harus dimulai dari internal.

“Perang terhadap narkoba harus dimulai dari rumah kita sendiri. Kalau ingin bersih di luar, maka yang di dalam harus lebih dulu bersih,” ujar Bagus.

Tes urine ini merupakan implementasi nyata dari salah satu poin dalam 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Fokus utamanya ialah pemberantasan narkoba dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Kehadiran BNNP Sulteng sebagai mitra pelaksana turut memastikan bahwa proses pengujian berlangsung profesional, objektif, dan menyeluruh. Hasil tes akan menjadi dasar evaluasi kinerja dan pembinaan lebih lanjut terhadap jajaran pemasyarakatan.

“Kita tidak memberi ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan narkoba. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan profesional ASN dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan,” tambah Bagus.

Kanwil Ditjenpas menegaskan bahwa kegiatan ini tidak bersifat insidental, tetapi bagian dari gerakan berkelanjutan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.