Narasita.com- PALU — Sinkronisasi rencana pembangunan daerah dengan tata ruang menjadi fokus utama dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10/7/2025). Forum ini menegaskan bahwa tata ruang menjadi panglima dalam arah pembangunan ke depan.
Acara dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, serta Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Prof. Aris Mardani.
Gubernur dari seluruh provinsi di Sulawesi dan Papua Barat Daya juga hadir, termasuk Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Barat Suardi Duka, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, dan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kampo. Para bupati dan wali kota dari wilayah terkait turut berpartisipasi dalam forum tersebut.
Dalam pertemuan ini, para pemangku kepentingan menekankan pentingnya penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi dan kabupaten/kota dengan RPJMN 2025–2029. Selain itu, percepatan penyusunan dan legalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi sorotan utama guna mendorong investasi yang tertib secara spasial.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi para kepala daerah dalam menjaga konsistensi tata ruang, terutama di tengah derasnya arus investasi.
“Kami para kepala daerah menghadapi dilema besar: mempertahankan tata ruang yang benar, namun juga dituntut menghadirkan investasi. Jika menolak karena zonasi dilanggar, kami dicap tidak ramah investasi,” kata Anwar.
“Karena itu, kami butuh penguatan dan payung hukum yang jelas agar bisa bertindak tegas,” tambahnya.
Sementara itu, Menko AHY menegaskan pentingnya kejelasan tata ruang sebagai fondasi pembangunan nasional. Ia menyoroti bahwa isu tanah dan ruang tak hanya teknis, tetapi juga strategis dalam memastikan pembangunan yang berkelanjutan.
“Walaupun saya hanya menjabat 8 bulan sebagai Menteri ATR/BPN sebelumnya, saya sungguh merasakan bahwa tanpa kejelasan soal tanah, tak mungkin ada pembangunan berkelanjutan,” ujar AHY.
“Kita ini hidup, tumbuh, dan kembali ke tanah. Maka ruang harus diatur, tidak bisa dibiarkan tumpang tindih dan saling rebut,” lanjutnya.





