Narasita com-Palu- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah bersiap menggelar Operasi Patuh Tinombala 2025 yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Menjelang operasi tersebut, Polda Sulteng mengadakan Latihan Pra Operasi (Latpraops) sebagai bentuk kesiapan personel dalam pelaksanaan di lapangan.

Latpraops digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Sulteng, Jumat (11/7/2025), dan diikuti oleh jajaran Polres secara luring maupun daring. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Sulteng, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom, yang mewakili Kapolda Sulteng.

Dalam sambutan yang dibacakan Karoops, Kapolda menekankan bahwa Operasi Patuh merupakan salah satu strategi Polri, khususnya fungsi lalu lintas, untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

“Operasi ini bertujuan untuk menguji sejauh mana pemahaman masyarakat terhadap aturan lalu lintas, sekaligus sebagai kontrol terhadap pelaksanaan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas),” ujar Kombes Gultom.

Operasi Patuh Tinombala 2025, kata Gultom, akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Penegakan hukum juga akan dilakukan secara elektronik melalui sistem statis dan mobile.

“Harapannya, seluruh personel yang terlibat dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan satuan tugasnya, sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan maksimal dan berdampak positif terhadap disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” katanya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, menambahkan bahwa Operasi Patuh tahun ini juga menjadi bagian dari rangkaian upaya menyukseskan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah dicanangkan pada 19 September oleh lima pilar keselamatan nasional.

“Fokus operasi adalah pada tiga pendekatan: preemtif, preventif, dan represif yang berjalan secara simultan,” ujar Atot.

Ia menjelaskan bahwa langkah preventif akan dilaksanakan dalam bentuk edukasi langsung kepada masyarakat, termasuk komunitas roda dua, roda empat, hingga para pengemudi kendaraan umum. Edukasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Target operasi mencakup penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengemudi di bawah umur,” tandasnya.