PALU, NARASITA – Polda Sulteng kembali menggelar Operasi Sarang Narkoba di Kayumalue dan Tatanga, Kota Palu, pada 22/10/2026. Operasi penindakan tegas ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan wilayah tersebut dari peredaran gelap narkotika.

Penggerebekan yang dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Sulteng ini melibatkan ratusan personel gabungan dari berbagai satuan. Aparat menghancurkan sejumlah lapak yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba di Kayumalue pada sore hari, sebelum melanjutkan operasi ke wilayah Tatanga pada malam harinya.

Meskipun sempat diwarnai perlawanan warga yang melempar batu dan menyalakan petasan, petugas berhasil mengamankan 21 orang dari kedua lokasi penggerebekan tersebut. Sejumlah barang bukti termasuk dua paket sabu turut disita oleh aparat di lokasi kejadian.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin menyatakan bahwa hasil pemeriksaan tes urine menunjukkan sebagian besar dari mereka yang diamankan terbukti mengonsumsi barang haram. Dari total 21 orang, sebanyak 15 orang dinyatakan positif narkoba.

“Dengan demikian, dari total 21 orang yang diamankan dalam operasi sarang narkoba tersebut, sebanyak 15 orang positif narkoba,” kata Kombes Pol Achmad Muhaimin, Kabidhumas.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan berhenti melakukan penindakan. Aparat berkomitmen menjaga keamanan dan membasmi jaringan narkotika sampai tuntas.

“Kami berkomitmen akan terus melakukan penindakan sampai daerah Kayumalue dan Tatanga benar-benar bersih dari narkoba,” kata Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dirresnarkoba.