JAKARTA, NARASITA – Indonesia menghadapi lonjakan kasus HIV pada anak dan remaja usia 0-18 tahun yang signifikan. Data terbaru dari Sistem Informasi HIV/AIDS (SIHA) Kementerian Kesehatan periode Januari-Mei 2026 menunjukkan peningkatan drastis, melanjutkan tren kenaikan sejak 2025. Fenomena ini menjadi perhatian serius di berbagai daerah seperti Sidoarjo dan Banda Aceh, dengan penularan dominan melalui hubungan seksual berisiko, penggunaan jarum suntik, serta transmisi dari ibu ke anak.

Berdasarkan data Kemenkes, sepanjang 2025 tercatat 293 anak usia 13-15 tahun dan 2.032 remaja usia 16-18 tahun terdeteksi HIV. Angka ini terus bertambah pada Januari-Mei 2026 dengan 134 anak usia 13-15 tahun dan 857 remaja usia 16-18 tahun yang juga positif HIV. Secara kumulatif, sekitar 3.316 kasus baru HIV pada anak dan remaja dilaporkan dalam dua tahun terakhir, membentuk sekitar 4% dari total orang dengan HIV setiap tahun.

“Dalam dua tahun terakhir sekitar empat persen dari total orang dengan HIV ditemukan setiap tahunnya pada kelompok usia sekolah menengah. Temuan itu menunjukkan perlunya upaya penguatan pencegahan HIV sejak remaja,” kata Prima Yosephine, Direktur Penyakit Menular Kemenkes.

Ia menambahkan bahwa penemuan kasus HIV anak dan remaja ini menggarisbawahi pentingnya edukasi komprehensif. “Dengan pengobatan yang tersedia secara gratis di fasilitas pelayanan kesehatan, orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, bersekolah, bekerja, serta berkontribusi bagi masyarakat,” lanjut Prima Yosephine.

Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu daerah dengan perhatian khusus terkait kasus HIV pada anak dan remaja. Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat, data kumulatif 2001-2026 menunjukkan 60 kasus HIV pada pelajar usia 11-17 tahun, di mana 7 di antaranya meninggal dunia. Selain itu, 117 kasus ditemukan pada anak usia 0-10 tahun dengan 35 kematian.

Ferry Efendi, Direktur Program Yayasan Delta Crisis Center (DCC), mengungkapkan bahwa hingga 21 Juli 2026, lembaganya mendampingi 522 anak dan pelajar di Sidoarjo yang hidup dengan HIV, dari total 7.129 orang dengan HIV/AIDS (ODHIV) yang terdata DCC. Rinciannya meliputi 13 anak PAUD/TK, 44 siswa SD-SMP, dan 465 pelajar SMA hingga mahasiswa yang tergolong dalam kasus HIV anak dan remaja ini.

“Berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga 2026, jumlah kasus HIV pada kelompok usia 11-17 tahun tercatat sebanyak 60 kasus. Dari 60 kasus itu, sebanyak 7 anak telah meninggal,” ujar Lakhsmie Herawati Yuwantina, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.

Tren serupa juga terlihat di Banda Aceh. Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh melaporkan 43 kasus HIV/AIDS sepanjang Januari-Juni 2026, termasuk 5 kasus pada kelompok usia 11-20 tahun. Penambahan kasus HIV pada anak dan remaja ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

“Tahun 2026 hampir setiap bulan ada penambahan kasus. Rata-rata memang setiap bulannya enam sampai 10 kasus. Yang tertinggi itu di bulan Mei 2026, ada 10 kasus,” terang drg. Supriyadi, M.Kes., Kabid P2P Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.

Mengenai mode penularan, Anggraini Alam, Ketua Satgas HIV Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), menjelaskan, “HIV hanya menular melalui cairan tubuh, yaitu darah, sperma, cairan vagina, dan air susu ibu (ASI). Artinya, HIV hanya dapat menular melalui hubungan seksual, penggunaan jarum atau alat medis secara bergantian, transfusi darah, dan dari ibu ke bayi saat hamil, melahirkan, atau menyusui.” Pemahaman ini penting untuk mencegah meluasnya kasus HIV anak dan remaja.

Peningkatan kasus HIV pada anak dan remaja di Indonesia menunjukkan urgensi penanganan yang komprehensif. Upaya pencegahan melalui edukasi kesehatan reproduksi sejak dini, penghapusan stigma terhadap ODHIV, dan peningkatan akses terhadap pengobatan Antiretroviral (ARV) secara gratis menjadi krusial. Harmonisasi data antarlembaga juga diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih akurat dan strategi penanganan kasus HIV yang efektif.