Narasita.com- PALU, — Kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dinilai memiliki potensi ganda bagi dunia jurnalisme. Di satu sisi, teknologi ini dapat memudahkan kerja-kerja jurnalistik, namun di sisi lain juga berpotensi menjadi alat pengawasan dan sensor oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

Hal ini mengemuka dalam diskusi bertajuk Tantangan Kecerdasan Buatan terhadap Kebebasan Pers yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Sabtu (3/5/2025), di Maleo Room, Hotel Khas Palu. Diskusi ini merupakan rangkaian peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Ketua AJI Palu periode 2021–2024, Yardin Hasan, mengatakan penggunaan AI oleh rezim berkuasa untuk memantau dan menyaring informasi sangat mungkin terjadi, termasuk pada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Potensinya sangat besar. Kita bisa lihat contohnya saat Prabowo melarang jurnalis meliput kegiatan Danantara di Jakarta beberapa waktu lalu. Padahal yang dibahas menyangkut kepentingan publik. Ini indikasi ancaman terhadap kebebasan pers,” ujar Yardin, yang juga pendiri roemahkata.com.

Ia menegaskan, meskipun AI dapat membantu proses produksi berita, penyalahgunaannya oleh jurnalis juga perlu diantisipasi. Karena itu, etika penggunaan AI sangat penting, seperti tidak merekayasa fakta dalam bentuk audio, visual, maupun teks.

“Karya jurnalistik adalah bentuk tanggung jawab kita kepada publik. Tidak boleh memanipulasi fakta dengan alasan apapun menggunakan AI,” tegasnya.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah, Muhammad Iqbal, turut menyoroti dampak AI terhadap industri media. Ia mencatat, sejumlah perusahaan media telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menggantikan tugas-tugas tertentu dengan AI.

“Memang banyak tools AI yang membantu jurnalis. Media mau tidak mau harus mengikuti perkembangan zaman. Situasi kita ibarat di belakang jurang dan di depan musuh. Kita harus bertahan dengan menggunakan teknologi secara bijak,” ujarnya.

Sementara itu, akademisi Universitas Tadulako, Dr Stepanus Bo’do, mengatakan AI justru bisa menjadi alat yang memperkuat posisi jurnalis sebagai pencerita budaya. Melalui analisis dan storytelling yang kuat, jurnalis tetap akan dipercaya publik.

“AI tidak akan lebih baik jika tidak ada manusia di dalamnya. Tetapi saya sepakat, AI juga bisa digunakan sebagai alat pengawasan dan sensor, bahkan memproduksi misinformasi dan disinformasi,” katanya.

Stepanus menekankan pentingnya regulasi dan pedoman etika dalam penggunaan AI. Ia juga mendorong transparansi media dalam melabeli konten yang dibuat dengan bantuan AI, serta perlindungan bagi media kecil agar tidak terpinggirkan oleh algoritma platform digital yang mengutamakan media besar.

Sekretaris AJI Palu, Aldrim Thalara, mengatakan diskusi ini merupakan bagian dari kegiatan serentak yang digelar di sekitar 30 kota AJI se-Indonesia. Tema kecerdasan buatan dan kebebasan pers diangkat karena AI dinilai sebagai ancaman baru terhadap kemerdekaan pers, selain serangan fisik.

“Ancaman terhadap kebebasan pers saat ini bukan hanya fisik, tapi juga dari kecerdasan buatan. Jika digunakan tidak bertanggung jawab, AI bisa memanipulasi informasi atau membentuk kontraopini yang menyesatkan,” ujarnya.

Menurut Aldrim, diskusi ini menjadi sarana edukasi bagi jurnalis, mahasiswa, dan masyarakat agar mampu membedakan penggunaan AI yang membantu kerja jurnalistik dan yang justru dimanfaatkan untuk manipulasi data dan penyebaran disinformasi.

Acara ini diikuti sekitar 45 peserta yang terdiri dari mahasiswa, jurnalis dari berbagai media, serta organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang hak asasi manusia.