Narasita .com- Palu, — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu menyampaikan keberatan atas penggunaan dokumentasi aksi Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang digelar pada 2 Mei 2025 di Palu, Sulawesi Tengah, oleh sejumlah media online untuk pemberitaan yang dinilai tidak relevan dengan substansi aksi tersebut.

Dalam pernyataan resminya, AJI Palu menegaskan bahwa sejumlah media menggunakan foto-foto aksi tersebut sebagai ilustrasi dalam berita yang membahas isu berbeda, termasuk kasus jurnalis yang sedang menjalani proses hukum terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh Direktorat Siber Polda Sulawesi Tengah.

“Faktanya, dalam orasi yang disampaikan saat aksi, tidak ada satu pun tuntutan atau pernyataan yang menyinggung langsung kasus tersebut,” kata Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya.

AJI Palu meminta media yang menggunakan dokumentasi aksi tersebut untuk mengganti foto ilustrasi dengan gambar yang lebih relevan dan sesuai dengan isi berita.

Sekretaris AJI Palu, Aldrim Thalara, menambahkan bahwa meskipun media memiliki hak untuk mendokumentasikan kegiatan publik, penggunaan foto dan isi berita harus tetap mengacu pada prinsip-prinsip kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Jika foto digunakan untuk menggiring opini yang salah atau mengaitkan aksi dengan isu yang tidak relevan, maka itu patut dianggap menyesatkan dan melanggar etika jurnalistik,” ujarnya.

Terkait kasus jurnalis yang ditetapkan sebagai tersangka, AJI Palu menyebut telah meminta Divisi Advokasi untuk mendengarkan keterangan langsung dari jurnalis yang bersangkutan pada 30 April 2025. Berdasarkan hasil tersebut, AJI Palu memutuskan tidak dapat melakukan advokasi maupun intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Meski demikian, AJI Palu tetap menyatakan solidaritas dengan memberikan dukungan moril kepada jurnalis tersebut agar dapat menjalani proses hukum secara adil.

“Demikian maklumat ini kami buat untuk menjadi perhatian bersama,” demikian pernyataan resmi AJI Palu.