Narasita.com- JAKARTA, – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyatakan komitmennya untuk menata ulang tata ruang hutan di wilayahnya yang selama ini kerap tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan (IUP). Hal itu disampaikannya usai bertemu dengan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Raja Juli Antoni, di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Anwar menyebut, terdapat kesamaan pandangan antara dirinya dan Menteri Raja Juli terkait pentingnya pengelolaan hutan yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.
“Penataan tata kelola hutan sehubungan dengan pertambangan, Pak Menteri sangat concern untuk memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan hutan,” ujar Anwar.
Menurut Anwar, hutan memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan ekosistem, terutama di Sulawesi Tengah yang memiliki kawasan hutan yang luas. Ia menegaskan bahwa investasi di sektor pertambangan tetap diperbolehkan, namun harus mengacu pada prinsip kelestarian lingkungan.
“Sulawesi Tengah tidak alergi terhadap investasi. Tetapi investasi harus taat pada aturan tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah provinsi,” ujarnya.
Anwar menambahkan, regulasi tersebut dibuat agar aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan tetap terjaga. “Sehingga investasi bisa jalan dan hutan tetap lestari, serta bisa bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya,” ucapnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, kata dia, akan menindaklanjuti persoalan tata ruang dan perizinan melalui pendekatan kolaboratif bersama pemerintah pusat. Evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang ada juga akan dilakukan guna mencegah konflik sosial dan kerusakan lingkungan di masa mendatang.





