Narasita.com- Palu – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid berencana membentuk satuan tugas (satgas) yang akan menangani persoalan pertambangan, lingkungan hidup, dan kehutanan di wilayahnya.
Rencana ini disampaikan usai pertemuan Gubernur Anwar Hafid dengan pegiat media sosial dan pemerhati lingkungan, Andi Ridwan Bataraguru, di ruang kerja gubernur, Rabu (14/5/2025) siang.
“Rencananya Gubernur Bapak Anwar Hafid akan membentuk Satgas Pertambangan, Lingkungan, dan Kehutanan,” ujar Andi Ridwan usai pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 13.30 WITA.
Menurut Andi Ridwan, Gubernur Anwar meminta dirinya terlibat langsung dalam proses pembentukan satgas tersebut.
“Tadi beliau meminta saya untuk membantu pembentukan Satgas Pertambangan, Lingkungan Hidup, dan Kehutanan,” katanya.
Satgas ini, lanjut Andi, nantinya akan bertugas melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, termasuk praktik penambangan ilegal, serta menangani persoalan kerusakan lingkungan hidup akibat aktivitas tambang. Selain itu, satgas juga diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.
Andi menjelaskan, satgas akan melibatkan tiga dinas terkait, yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kehutanan.
“Insya Allah, Satgas TLK ini akan dibentuk dalam waktu dekat,” ujar mantan aktivis mahasiswa Universitas Tadulako tahun 1998 itu.
Dikonfirmasi terpisah sebelum waktu salat Ashar, Gubernur Anwar Hafid membenarkan rencana tersebut.
“Tadi saya sudah mengundang Pak Andi Ridwan untuk meminta kesediaannya membantu kami dalam pembentukan Satgas Tambang, Lingkungan Hidup, dan Kehutanan,” ucap Anwar Hafid.
Pembentukan satgas ini disebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah provinsi dalam menertibkan sektor pertambangan serta memperbaiki tata kelola lingkungan di Sulawesi Tengah.





