Narasita.com- PALU, – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mulai menyusun agenda kerja kelembagaan untuk periode Juni hingga September 2026. Agenda tersebut dibahas dalam rapat virtual yang digelar di Ruang Baruga Gedung B DPRD Sulawesi Tengah, Jumat (22/5/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, dan dihadiri anggota Banmus, tenaga ahli, Sekretaris DPRD, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
OPD yang mengikuti rapat antara lain Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Administrasi Pimpinan, serta Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam rapat tersebut, Banmus membahas garis besar materi dan jadwal kegiatan DPRD selama empat bulan ke depan. Agenda yang disusun meliputi rapat pimpinan, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), agenda fraksi, hingga kegiatan kedewanan lainnya.
Selain agenda internal, DPRD juga menjadwalkan kegiatan pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui kunjungan daerah pemilihan (kundapil) dan reses.
Arnila mengatakan penyusunan jadwal kerja dilakukan agar seluruh agenda DPRD berjalan lebih terukur, terkoordinasi, dan efektif.
Ia menekankan pentingnya pelaksanaan agenda DPRD secara terencana, terutama pada rapat paripurna. Menurut dia, undangan rapat paripurna harus sudah disiapkan paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan guna mendukung kelancaran agenda kedewanan.
Selain itu, Arnila mendorong agar kegiatan kundapil dan reses dijadwalkan berdekatan sehingga lebih efektif dari sisi waktu, koordinasi, maupun pelaksanaan tugas anggota dewan di daerah pemilihan.
Ia juga meminta Sekretariat DPRD segera mempersiapkan sejumlah agenda penting yang akan digelar dalam waktu dekat, salah satunya Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.
DPRD Sulawesi Tengah juga menargetkan pelaksanaan rapat paripurna pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan dan fasilitasi di kementerian.
Melalui penyusunan jadwal yang lebih terstruktur, Arnila berharap seluruh agenda kelembagaan DPRD dapat berjalan selaras dengan rencana kerja yang telah ditetapkan serta mendukung efektivitas fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dewan.rlis





