Narasita. Com- JAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Pada Anugerah Kehumasan Bawaslu Tahun 2025, Bawaslu Sulteng meraih Penghargaan Terbaik II Kategori Penulisan Berita Terbaik.

Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kinerja kehumasan Bawaslu Sulteng dalam menyajikan informasi pengawasan pemilu yang profesional, akurat, dan edukatif kepada publik.

Penghargaan diserahkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Tahun 2025 yang digelar di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).

Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Bawaslu RI, Drs. Eliazar Barus, M.Si., menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Dewi Tisnawaty, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.

Dewi menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurut dia, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif dan konsistensi jajaran kehumasan Bawaslu Sulteng dalam menjaga kualitas informasi publik.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim humas Bawaslu Sulawesi Tengah. Humas merupakan wajah lembaga, sehingga kualitas informasi, ketepatan narasi, serta kecepatan publikasi harus terus dijaga dan ditingkatkan,” ujar Dewi.

Ia menambahkan, capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk semakin memperkuat peran kehumasan sebagai garda terdepan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu.

Prestasi ini merupakan penghargaan ketiga yang diraih Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah di bidang kehumasan. Sebelumnya, Bawaslu Sulteng meraih Terbaik II Kategori Pengelolaan Pemberitaan dan Terbaik III Kategori Penulisan Berita pada 2023, serta Terbaik II Kategori Pengelolaan Pemberitaan pada 2022.

Anugerah Kehumasan Bawaslu Tahun 2025 turut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu se-Indonesia, Kepala Bagian Pengawasan, serta Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, sebagai bagian dari penguatan sinergi pengawasan dan kehumasan pemilu secara nasional.rlis