Koalisi BERAMAL pengusung pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri mengajak masyarakat untuk bersatu, usai gelaran Pilkada Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024.

“Ahmad Ali mengajak untuk mendukung kepemimpinan Anwar Hafid dan Renny Lamajido sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulteng terpilih,” kata Kepala Sekretariat Koalisi BERAMAL Ruslan Sangadji di Palu, Sabtu.

Pasangan BERAMAL diusung delapan partai politik yakni NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangun (PPP), Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Seluruh tahapan pilkada telah dilalui, banyak perbedaan dan perdebatan dalam menentukan pilihan dalam pilkada, kini saatnya kembali bersatu dan berikan dukungan kepada kepala daerah terpilih untuk Sulawesi Tengah yang lebih baik,” kata Ketua Perkumpulan Masyarakat Spiritual Indonesia (RASI) Sulteng.

Selain itu, BERAMAL mengapresiasi komitmen penegak hukum untuk mendukung dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif pasca pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Sementara itu, Ahnad Ali melalui akun sosial media resminya mengucapkan selamat datang kepada pemimpin baru Sulawesi Tengah, Anwar Hafid dan Yunda Renny Lamadjido. 

“Amanah besar kini berada di pundakmu, dan kami, masyarakat Sulawesi Tengah, menitipkan harapan agar kepemimpinanmu melahirkan kesejahteraan bagi semua,” katanya.

Dia pun mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tengah untuk mendukung kepemimpinan Anwar-Renny untuk periode 2024-2029.

“Kini saatnya kita mengakhiri perbedaan dan bersatu demi kemajuan daerah kita,” pesannya.

Pelantikan Kepala Daerah hasil pilkada serentak tahun 2024 telah selesai dilaksanakan di Istana Negara Jakarta oleh presiden Prabowo Subianto pada Kamis 20 Februari 2025, sebanyak 12 Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah ikut dalam pelantikan tersebut.

Saat ini masih terdapat 2 gugatan perselisihan hasil pemilihan Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Tengah di Mahkamah Konstitusi  yang ditindaklanjuti yaitu permohonan PHPKADA Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Banggai. Dan sidang putusan dijadwalkan pada Senin 24 Februari 2025 di Mahkamah Konstitusi (MK).