JAKARTA, NARASITA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate di level 5,75 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21–22 Juli 2026 sebagai langkah strategis menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah gejolak perekonomian global.

Langkah Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate bertujuan meredam dampak ketidakpastian global, khususnya dari konflik geopolitik dan potensi kenaikan Fed Funds Rate. Dengan mempertahankan BI-Rate, BI berupaya agar stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia tetap terjaga. Kebijakan ini juga diikuti dengan penguatan intervensi di pasar valuta asing.

Selain mempertahankan BI-Rate, BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen. Penyesuaian ini merupakan bagian dari kerangka kebijakan moneter yang komprehensif untuk mengelola likuiditas di pasar uang. Keputusan terkait BI-Rate ini telah sesuai dengan ekspektasi banyak pelaku pasar.

Data terkini menunjukkan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2026 berada di angka 3,34 persen (year on year), dengan inflasi inti tercatat 2,76 persen. Angka ini masih dalam target sasaran inflasi BI sebesar 2,5 ±1 persen. Sementara itu, nilai tukar Rupiah terpantau di level Rp17.885 per dolar AS per 21 Juli 2026, yang dijaga melalui intervensi BI.

“Keputusan mempertahankan BI-Rate adalah strategi pro-stabilitas untuk menjaga Rupiah dan inflasi tetap terkendali,” kata perwakilan Bank Indonesia.

Kondisi cadangan devisa Indonesia juga menunjukkan kekuatan ekonomi nasional, dengan total USD 145,6 miliar pada Juni 2026. Jumlah ini setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk tahun 2026 diperkirakan berada di rentang 4,9–5,7 persen. Sektor perbankan juga menunjukkan kinerja solid dengan pertumbuhan kredit 12,67 persen (yoy), rasio kecukupan modal (CAR) 23,74 persen, dan rasio kredit bermasalah (NPL) 2,17 persen. Ini menunjukkan resiliensi sistem keuangan nasional.

“Intervensi DNDF dan NDF terbukti efektif meredam gejolak kurs,” kata seorang ekonom pasar uang.

Di tengah ancaman konflik AS–Iran di Selat Hormuz yang memicu lonjakan harga minyak global, serta potensi kenaikan Fed Funds Rate, BI terus memperkuat kebijakan likuiditas makroprudensial. BI juga mendorong sistem pembayaran digital, dengan transaksi QRIS tumbuh 100,12 persen pada triwulan II 2026, mencerminkan adopsi teknologi yang masif di masyarakat.