PALU, NARASITA – Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan mengejutkan terkait 18 anak di tujuh wilayah Sulawesi Tengah yang terpapar ideologi ekstremis. Paparan ini terjadi melalui aktivitas dan konten di media sosial, khususnya terkait fenomena True Crime Community (TCC), hasil penyelidikan Satgaswil Sulteng Densus 88 antara Juli hingga Agustus 2026. Temuan ini menjadi peringatan serius mengenai kerentanan anak-anak terhadap paham radikal di ranah digital.

Sebanyak 18 Anak Membutuhkan Perhatian Khusus (AMPK) ini tersebar di beberapa daerah. Rinciannya adalah 1 anak di Palu, 2 anak di Sigi, 1 anak di Parigi Moutong, 3 anak di Poso, 1 anak di Tojo Una-Una, 6 anak di Banggai, dan 4 anak di Morowali. Densus 88 segera melakukan langkah penanganan komprehensif untuk memastikan keselamatan dan pemulihan para anak terpapar ideologi ekstremis ini.

Penanganan terhadap anak terpapar ideologi ekstremis melibatkan berbagai pihak, mulai dari sekolah, psikolog dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), hingga Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres setempat. Proses ini mencakup pemeriksaan psikologis mendalam serta pendampingan untuk membantu anak-anak kembali pada lingkungan yang aman dan positif.

Selain penanganan, Densus 88 juga aktif menggalakkan upaya pencegahan. Mereka melakukan sosialisasi di berbagai institusi pendidikan di Palu, termasuk MTs Muhammadiyah Al-Haq, SMA Muhammadiyah 1, SMK Muhammadiyah 1, dan Universitas Widya Nusantara. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar dan mahasiswa mengenai bahaya ekstremisme digital serta cara mengenali dan menghindarinya.

Seorang siswa dari SMA Muhammadiyah 1 Palu mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, pemahaman yang diberikan sangat membantu dalam mengenali dan menghindari paham-paham ekstremisme, terutama yang beredar di media sosial.

“Kami mendapatkan banyak pemahaman tentang bagaimana mengenali dan menghindari paham-paham ekstremisme, terutama yang dapat menyebar melalui media sosial,” kata siswa tersebut.

Kasus anak terpapar ideologi ekstremis ini menekankan pentingnya peran orang tua, pendidik, dan masyarakat dalam mengawasi serta membimbing generasi muda di era digital. Densus 88 terus berkomitmen dalam pencegahan radikalisasi sejak dini, memastikan anak-anak terlindungi dari ancaman ideologi berbahaya.