JAKARTA, NARASITA – Destry Damayanti resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Pelantikan ini mengubah susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia yang baru, berlaku mulai Rabu, 2 September 2026, setelah resmi dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.

Selain Destry Damayanti yang kini menjabat Gubernur BI, pelantikan juga dilakukan untuk Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Ketiga pejabat ini akan mengemban tugas selama lima tahun ke depan.

Keputusan pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 yang diterbitkan pada 1 September 2026. Penetapan ini mencakup pemberhentian dan pengangkatan anggota baru Dewan Gubernur Bank Indonesia.

Dengan perubahan ini, susunan lengkap Dewan Gubernur Bank Indonesia per 2 September 2026 adalah sebagai berikut: Gubernur dijabat oleh Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior oleh Aida S. Budiman, serta empat Deputi Gubernur lainnya yaitu Filianingsih Hendarta, Ricky P. Gozali, Thomas A.M. Djiwandono, dan Solikin M. Juhro.

Penetapan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia yang baru ini menandakan keberlanjutan kepemimpinan dalam menjalankan tugas dan wewenang Bank Indonesia sesuai amanat undang-undang. Bank Indonesia diharapkan terus memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Bank Indonesia akan melanjutkan perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sinergi erat dengan Pemerintah dan otoritas terkait akan terus diperkuat untuk mencapai tujuan tersebut, demikian pernyataan resmi dari Departemen Komunikasi Bank Indonesia.