Narasita.com- PALU, — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah mengungkap kasus dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di wilayah BTN Banua Nagaya, Kelurahan Kayumalue Pajeko, Kota Palu, Jumat (30/1/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial IA (25) dan RT (26), yang merupakan warga Kota Palu. Keduanya diamankan sekitar pukul 14.00 WITA.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Opsnal Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng yang dipimpin Kanit AKP Rijal bersama PS Panit I Unit II Ipda Asgar dan PS Panit II Unit II Ipda Eka Agus Hidayat.

Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan, petugas menemukan satu paket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu. Barang bukti tersebut ditemukan di pagar samping rumah tempat kedua terduga pelaku diamankan.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu paket sabu-sabu serta dua unit telepon genggam, masing-masing satu unit HP Oppo warna hitam dan satu unit HP Realme warna ungu,” ujar Sembiring di Palu, Sabtu (31/1/2026).

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Markas Komando Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kedua terduga pelaku masih dalam pemeriksaan. Tim terus melakukan pengembangan untuk mengetahui peran masing-masing serta asal usul sabu-sabu tersebut,” kata Sembiring.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, dan/atau Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.

Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Palu dan sekitarnya.rlis