PALU, NARASITA – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah meminta kegiatan penebaran ikan nila di Danau Poso dievaluasi secara teknis dan ditinjau dari kesesuaian regulasi pada 05/11 guna menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi keberadaan ikan endemik di perairan tersebut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Yopie M. I. Patiro, mengatakan bahwa penebaran ikan pada dasarnya dapat mendukung ketersediaan ikan konsumsi dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Penebaran ikan pada dasarnya dapat mendukung ketersediaan ikan konsumsi dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat, namun pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi perairan,” kata Dr. Yopie M. I. Patiro, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah.

Khusus di Danau Poso, DKP Sulteng mendorong agar tidak ada penebaran ikan lanjutan sebelum dilakukan evaluasi teknis dan kajian kesesuaian terhadap peraturan yang berlaku di wilayah tersebut.

Danau Poso memiliki nilai ekologis penting sehingga pengelolaan sumber daya perikannya perlu dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan kajian ilmiah yang mendalam.

Terkait penebaran benih ikan nila di Pantai Siuri, DKP Sulteng menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan Pemerintah Kabupaten Poso, bukan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut juga tidak tercantum dalam rangkaian agenda resmi Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Poso pada waktu lalu.

Kehadiran Gubernur dalam kegiatan itu terjadi ketika ia berada di Poso dan diajak oleh Bupati Poso untuk menghadiri penebaran benih ikan nila bersama masyarakat.

Dengan demikian, kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Poso dan kehadiran Gubernur tidak serta-merta menjadikannya sebagai program resmi provinsi.

DKP Sulteng tetap menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor perikanan menjadi perhatian pemerintah melalui sistem budidaya yang terkendali.