JAKARTA, NARASITA.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya mempercepat reformasi pasar modal Indonesia untuk meningkatkan transparansi, likuiditas, integritas, dan kepercayaan investor global.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam dialog bersama investor institusional domestik dan internasional yang diselenggarakan Mandiri Sekuritas secara daring, Selasa (20/10/2026). Dialog itu turut menghadirkan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jefry Hendrik.
Reformasi ini menjadi perhatian di tengah pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada 15 Oktober 2026 mengenai konsultasi potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Friderica menegaskan, OJK menghormati penilaian independen MSCI dan akan merespons berbagai perhatian investor melalui langkah reformasi yang konkret, konsisten, dan berkelanjutan.
Menurutnya, kepercayaan investor harus dibangun melalui tindakan nyata, bukan hanya pernyataan. Karena itu, OJK berfokus menciptakan pasar modal yang adil, transparan, kompetitif, dan memiliki kredibilitas di tingkat global.
Di tengah perhatian tersebut, OJK menyebut fundamental pasar modal Indonesia masih menunjukkan perkembangan positif. Kapitalisasi pasar tercatat mencapai sekitar 589 miliar dolar AS, terbesar kedua di ASEAN, dengan jumlah investor sebanyak 31,1 juta.
Kinerja perusahaan tercatat juga menunjukkan pertumbuhan. Dalam periode 12 bulan hingga Juni 2026, pendapatan perusahaan tercatat tumbuh 15,9 persen, sedangkan laba bersih meningkat 16,3 persen.
Delapan Program Aksi Reformasi Pasar Modal
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan, OJK bersama BEI dan seluruh lembaga penyelenggara mandiri atau Self-Regulatory Organizations (SRO) menjalankan delapan program aksi prioritas reformasi pasar modal.
Program tersebut mencakup peningkatan likuiditas, transparansi, tata kelola, penegakan hukum, serta penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Sejumlah langkah yang disiapkan meliputi peningkatan ketentuan minimum saham beredar di publik atau free float menjadi 15 persen secara bertahap, penguatan transparansi kepemilikan manfaat akhir (beneficial ownership), serta perluasan klasifikasi investor dari sembilan menjadi 39 kategori.
OJK juga memperkuat keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas satu persen dan memublikasikan daftar High Shareholding Concentration (HSC) atau konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi.
Hasan menegaskan, keberhasilan reformasi tidak hanya diukur dari penerbitan regulasi, tetapi juga dari konsistensi penerapannya dalam meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia.
Konsultasi MSCI Belum Menjadi Keputusan Final
Terkait MSCI, Hasan menjelaskan bahwa pengumuman pada 15 Oktober 2026 masih berupa konsultasi mengenai potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia, bukan keputusan final.
MSCI membuka kesempatan penyampaian masukan hingga 30 April 2027. Keputusan akhir dijadwalkan pada 30 Juni 2027.
OJK menyatakan akan terus menjalin komunikasi konstruktif dengan MSCI agar perkembangan reformasi pasar modal Indonesia dapat dipertimbangkan secara menyeluruh. Sepanjang Februari hingga Oktober 2026, OJK telah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan MSCI sebanyak 16 kali.
Ke depan, OJK bersama SRO akan memprioritaskan penerapan peningkatan ketentuan free float, penyempurnaan mekanisme pembobotan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), penguatan transparansi kepemilikan saham, serta peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
Friderica menambahkan, OJK juga akan terus mendengarkan pandangan dan rekomendasi investor untuk memastikan reformasi yang dilakukan mampu meningkatkan kualitas pasar dan memperkuat kepercayaan dalam jangka panjang.
OJK menegaskan reformasi akan dilanjutkan secara konsisten melalui penguatan pengawasan, penegakan hukum, dan komunikasi terbuka dengan investor global demi meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia.





