Narasita com- PALU, – Anggota DPRD Kota Palu, H. Nanang, meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum lebih serius menangani aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Poboya, setelah seorang penambang dilaporkan tewas tertimbun longsor di area tambang Vavolapo, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kamis (9/10/2025) malam.
“Sudah berulang kali tambang ilegal memakan korban. Ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah,” kata Nanang di Palu, Sabtu (11/10/2025).
Nanang menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya penambang berinisial HR dalam insiden tersebut. Ia menilai, kejadian serupa telah berulang kali terjadi dan menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan tersebut.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, dirinya kerap menerima keluhan dari warga yang tinggal di sekitar wilayah konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM), tempat yang juga kerap digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.
Menurut Nanang, warga khawatir keberadaan tambang ilegal tidak hanya mengancam keselamatan mereka, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan. Ia bahkan mencurigai adanya kemungkinan keterlibatan atau keuntungan yang diterima pihak tertentu dari aktivitas tersebut.
“Jangan hanya fokus ke penambang ilegalnya, tapi ke CPM juga. Jangan-jangan mereka dapat jatah dari tambang ilegal itu,” ujarnya.
Nanang yang dikenal sebagai aktivis pencinta alam itu menilai, aktivitas tambang ilegal telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah serta memengaruhi kehidupan sosial masyarakat.
“Tambang emas ilegal merusak tatanan sosial, mencemari alam, dan membahayakan kesehatan manusia karena tidak mengikuti kaidah pertambangan yang benar,” katanya.
Meski demikian, Nanang mendorong semua pihak, termasuk pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan kepolisian, untuk duduk bersama mencari solusi menyeluruh agar persoalan tambang ilegal dapat ditangani tanpa merugikan masyarakat.
“Saya harap semua pihak bisa duduk bersama mencari jalan keluar agar tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.





