Palu, NARASITA – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim hadir dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi di Palu pada Kamis, 30/07/2026. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini bertujuan memperkuat sinergi dan mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Sulawesi Tengah.

Rapat koordinasi penting ini dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Turut serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, kepala perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan. Mereka semua memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Mengawali sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohammad Arus Abdul Karim menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim KPK RI. Ia mengapresiasi pelaksanaan rapat koordinasi yang dinilai sangat penting dalam memperkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih Sulawesi Tengah. Menurutnya, kehadiran KPK merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif.

Ketua DPRD menegaskan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendukung penuh setiap langkah KPK dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah. Keberhasilan pembangunan, menurutnya, tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi juga dari sejauh mana anggaran tersebut digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya penguatan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan ini, Ketua DPRD berharap seluruh proses pengelolaan keuangan daerah dapat dilaksanakan secara profesional. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan, semua harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, setiap program pembangunan yang dibiayai APBD mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah dan mendukung Tata Kelola Pemerintahan Bersih Sulawesi Tengah.

“Atas nama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, kami menyambut baik kehadiran tim KPK RI. Kami berharap pengelolaan anggaran pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Tengah semakin transparan, terukur, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat. Penguatan sistem tata kelola yang baik merupakan langkah penting untuk menutup setiap celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi,” kata H. Mohammad Arus Abdul Karim, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut, Ketua DPRD menekankan bahwa komitmen pemberantasan korupsi harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur penyelenggara pemerintahan. Sinergi kuat antara pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawas internal, aparat penegak hukum, dan masyarakat diperlukan dalam membangun budaya integritas di setiap lini pemerintahan untuk mencapai Tata Kelola Pemerintahan Bersih Sulawesi Tengah.

Sementara itu, melalui kegiatan koordinasi dan supervisi ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus mendorong pemerintah daerah. Dorongan ini meliputi penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pengelolaan aset daerah, serta memastikan pengelolaan APBD dilaksanakan transparan dan akuntabel. Langkah-langkah ini penting untuk Tata Kelola Pemerintahan Bersih Sulawesi Tengah.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah untuk memperkuat komitmen. Tujuannya adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi. Dengan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, diharapkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal. Ini adalah bagian dari upaya mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan pembangunan daerah yang maju dan berkeadilan dapat tercapai melalui penguatan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Sulawesi Tengah.