Narasita.com- Palu, — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Arus Abdul Karim, menghadiri rapat koordinasi penegakan hukum di bidang energi dan penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral.
Rapat berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Palu, Senin (13/10/2025), dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid,
Agenda utama kegiatan tersebut adalah memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam bidang hukum energi serta mencari solusi efektif untuk penanganan aktivitas PETI di wilayah Sulawesi Tengah.
Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sulteng, Polda Sulteng, Panglima Kodam XXIII/Palaka Wira, serta sejumlah perusahaan pertambangan seperti PT Citra Palu Mineral dan PT Adjaya Karya Makmur, para tenaga ahli ESDM, dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Sulteng Muhammad Arus Abdul Karim menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang berdampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Masalah PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. DPRD Sulteng siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kementerian ESDM untuk mencari solusi yang tegas namun berkeadilan,” ujar Arus Abdul Karim.
Arus Abdul Karim juga mengapresiasi inisiatif Kementerian ESDM yang mempertemukan unsur pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum dalam satu forum koordinasi untuk mencari solusi menyeluruh terhadap persoalan PETI di Sulawesi Tengah