Narasita.com- PALU, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Penyintas Bencana Gempa Bumi 28 September 2018, Rabu (7/1/2026). Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada DPRD Sulteng.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin Jalur 2, Palu. Agenda utama rapat adalah pembahasan dalam rangka penyusunan rekomendasi Pansus terkait penanganan penyintas gempa.

Rapat dipimpin oleh Mahfud Masuara, SH, bersama Sonny Tandra, ST. Hadir dalam rapat tersebut para anggota Pansus DPRD Sulteng, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kabupaten/kota terdampak.

Sejumlah kepala daerah turut hadir, di antaranya Wali Kota Palu, Bupati Donggala, dan Bupati Sigi. Selain itu, rapat juga diikuti oleh Dinas Sosial, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terkait.

Dalam rapat tersebut, Pansus menegaskan pentingnya memastikan seluruh keluhan dan pengaduan masyarakat penyintas gempa dapat tersampaikan secara utuh dan ditindaklanjuti secara terkoordinasi oleh instansi terkait.

Salah satu fokus pembahasan adalah pendataan warga terdampak gempa bumi 28 September 2018. Pansus ingin memastikan bahwa seluruh penyintas telah terdata secara menyeluruh dan masuk dalam basis data resmi pemerintah.

Melalui rapat Pansus yang terstruktur ini, DPRD Sulteng berharap tercipta keseragaman langkah antarinstansi, sehingga seluruh program dan kebijakan penanganan penyintas gempa dapat dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.rlis