Narasita.com- PALU, – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi tantangan serius di Sulawesi Tengah. Menyadari bahwa persoalan tersebut tidak bisa ditangani oleh aparat penegak hukum semata, berbagai unsur masyarakat berkumpul dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pusat Studi Kepolisian Universitas Tadulako (Untad), Kamis (11/6).
FGD bertema “Strategi Kolaboratif dalam Pemberantasan Narkoba di Sulawesi Tengah” itu berlangsung di Aula Dekanat Fakultas Teknik Untad, Palu. Forum tersebut mempertemukan akademisi, aparat kepolisian, tokoh agama, organisasi kepemudaan, mahasiswa, hingga insan pers untuk merumuskan langkah bersama dalam menekan peredaran narkotika di daerah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Pribadi Sembiring, Rektor Universitas Tadulako Prof Amar, dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah Prof KH Zainal Abidin hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Diskusi dipandu oleh Drs Tasrif Siara.
Dirbinmas Polda Sulawesi Tengah yang juga Kepala Posko Pusat Studi Kepolisian Untad, Kombes Pol Dr Sirajuddin Ramly, mengatakan penanganan persoalan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurut dia, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, tokoh agama, media, hingga komunitas masyarakat memiliki peran penting dalam membangun gerakan bersama untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba.
“FGD ini bertujuan membangun pemahaman, komitmen, dan sinergi lintas sektor dalam menyusun strategi kolaboratif untuk mengatasi peredaran narkoba di Sulawesi Tengah,” ujar Sirajuddin.
Ia menjelaskan, forum tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman mengenai kondisi dan tantangan pemberantasan narkoba di daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memperkuat komitmen para pemangku kepentingan dalam mendukung upaya pencegahan dan penindakan.
FGD dihadiri pimpinan Universitas Tadulako, para dekan dan wakil rektor, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Palu, seperti Universitas Muhammadiyah Palu, Universitas Alkhairat, dan UIN Datokarama.
Sejumlah organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Plus, antara lain HMI, PMII, IMM, GMNI, PMKRI, GMKI, LS-ADI, dan SEMMI, turut berpartisipasi. Hadir pula perwakilan Front Pemuda Kaili Sulawesi Tengah, DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sulawesi Tengah, DPD Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Sulawesi Tengah, komunitas masyarakat, serta media massa.
Dalam diskusi yang berlangsung selama beberapa jam, peserta menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi hambatan dalam pemberantasan narkoba. Mulai dari rendahnya kesadaran masyarakat, perlunya perlindungan terhadap pelapor, hingga pentingnya penguatan edukasi di lingkungan pendidikan.
Dari pembahasan tersebut, forum menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis. Salah satunya memperluas jaringan kader anti narkoba yang melibatkan mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan komunitas masyarakat sebagai ujung tombak pencegahan di lingkungan masing-masing.
Peserta juga mendorong penyediaan layanan pengaduan atau hotline yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan dugaan peredaran narkoba secara aman dan cepat.
Selain itu, forum merekomendasikan pembentukan mekanisme perlindungan bagi saksi dan pelapor guna meningkatkan keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
Di bidang pendidikan, peserta FGD mengusulkan agar materi mengenai bahaya narkoba diintegrasikan ke dalam kurikulum perguruan tinggi, baik melalui Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) maupun mata kuliah khusus.
Sementara itu, pihak kampus juga didorong menerapkan kebijakan kawasan bebas narkoba melalui regulasi internal, pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran, serta pelaksanaan tes urine secara berkala dan acak sebagai langkah pencegahan.
Melalui rekomendasi tersebut, peserta berharap kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, tokoh agama, media, dan masyarakat dapat semakin kuat.
Kolaborasi yang terbangun dinilai menjadi modal penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus melindungi generasi muda Sulawesi Tengah dari ancaman penyalahgunaan narkotika.rls





